TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Belum menikmati barang curiannya, pelaku pencurian motor C (19) dan AO (21) dibekuk jajaran Polsek Jatiuwung. Keduanya merupakan kawanan pencurian kendaraan bermotor yang terekam kamera pengintai CCTV.
Aksi nekat C dan AO beraksi pada Selasa (28/12/2021) sore hari ini, terbilang nekat. Pasalnya ditengah kerumunan keduanya beraksi dan berhasil menggasak sepeda motor milik warga di Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang .
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kehilangan di wilayah tersebut.
"Tim kemudian langsung bertindak dan ke lokasi untuk olah TKP," ujarnya Kamis (30/12/2021).
Kata Kapolsek kejadian ini berlangsung sangat cepat. Dua orang ini menurut dia sudah memang terlatih.
"Mereka berboncengan dan satu orang beraksi. Terekam oleh kamera CCTV," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan dari warga, kata Zazali kemudian melakukan penelusuran dari hasil rekaman kamera CCTV.
"Tidak sampai 24 jam kami berhasil mengamankan mereka," tegasnya.
Zazali mengaku dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan dua barang bukti.
"Dua sepeda motor. Satu untuk beraksi dan satu lagi hasil pencuriannya," tegasnya.
Kapolsek mengatakan pihak Kepolisian menerima laporan dari korban yakni Samsul Arifin.