DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kepepet kebutuhan biaya kuliah, CAN, 23, relawan pengemudi ambulance mencuri sejumlah tabung gas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Selasa (25/1/2022) subuh, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Bojongsari.
Menjadi seorang pengemudi mobil ambulan ternyata tidak membuat kebutuhan hidup sehari-hari pelaku CAN tercukupi.
Hingga akhirnya gelap mata melakukan pencurian tabung gas.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bojongsari Iptu Bowo mengatakan pencurian tabung gas yang dilakukan pelaku dilatar belakangi karena faktor kebutuhan hidup.
"Pelaku kuliah di salah satu Universitas Swasta di Jakarta, ambil jurusan Teknik Industrial. Ternyata dari menjadi relawan sopir ambulance tidak menutupi segala kebutuhan biaya hidup pelaku salah satunya buat bayar yang kuliah tidak terbayar, " ujar Iptu Bowo kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022) sore.
Mantan Kasubnit Jatanras Polres Metro Depok ini mengungkapkan dalam melakukan aksinya pelaku CAN ditemani seorang temannya I mencuri tabung gas dari dalam gudang penyimpanan tabung oksigen di RSUD Kota Depok.
"Saat mencuri gudang tempat menyimpan tabung sedang dalam tidak keadaan terkunci sehingga ada kesempatan pelaku bersama kedua temannya membawa troli ke depan rumah sakit diangkut dengan mobil ambulan tempatnya bekerja supaya tidak mencurigakan, " ungkapnya.
Pada saat kejadian petugas jaga yang ada di depan diketahui sedang tidak ada sehingga pelaku leluasa keluar masuk rumah sakit dengan membawa tabung gas.
"Ada sebanyak delapan tabung perincian dua tabung oksigen ukuran 1 kibik dan enam tabung ukuran 6 kibik dengan total kerugian mencapai Rp. 32 jata," tuturnya.
Perwira jebolan Ahli Golongan angkatan 2017 ini menambahkan pelaku dapat tertangkap setelah anggota mendapatkan rekaman CCTV dari tkp.
"Setelah didalami keberadaan pelaku diketahui ada di rumah orangtua daerah Kebon Duren, Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, ditangkap pada Kamis (27/1/2022) dini hari ditangkap saat sedang istirahat, " tuturnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, tabung gas hasil curian masih belum dijual.
"Tabung gas masih belum dijual. Rencana mau dijual dan keuntungan digunakan buat menambah biaya hidup sehari-hari termasuk buat meneruskan kuliah yang sempat cuti karena tidak mampu bayar kuliah lantaran jadi relawan sopir ambulance sedikit, " tambahnya.
Selain itu CAN pria bertubuh tambun ini juga mengaku baru pertama kali melakukan hal melawan hukum.
"Saya mengaku bersalah semua ini karena untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku di kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatab ancaman hukuman diatas 5 Tahun.
Terpisah Direktur RSUD Depok, Dr. Devi Mayori mengatakan membenarkan bahwa ada delapan tabung oksigen berhasil dibawa kabur.
Dalam aksi pelaku, lanjut Devi, terekam kamera CCTV dan dalam video terekam ada dua orang mencuri sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku menggunakan mobil ambulan.
Devi menambahkan laporan sudah ke Polsek Bojongsari. Selain itu Devi menambahkan mencegah kasus setup akan melakukan pengetatan pengawasan.
“Tentu kami akan mengevaluasi kembali kenapa masalah ini terjadi dan pengawasan akan ditingkatkan lagi,” tambahnya. (angga)