ADVERTISEMENT

Dor, Gembong Spesialis Pencurian Pickup Ambruk Dibedil Resmob Polres Serang

Minggu, 23 Januari 2022 16:31 WIB

Share
Tersangka TK saat diamankan di Mapolres Serang. (Ist)
Tersangka TK saat diamankan di Mapolres Serang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gembong specialis pencurian mobil pickup atau bak terbuka berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka So alias Rehan (40), perantara penjualan mobil hasil pencurian.

Tersangka TK alias Aceng (28) warga Kampung Batu Lingga, Desa Kadu Maneuh, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tersangka yang diburu personil Satreskrim jajaran Polda Banten ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat persembunyiannya tersangka lainnya.

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat persembunyiannya tersangka lainnya," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu (23/1/2022).

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian spesialis mobil bak terbuka ini merupakan tindak lanjut dari laporan Vidia Mainda (33) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Minggu (26/12).

Dalam laporannya, korban menceritakan telah kehilangan mobil Carry Futura pick up A 8625 AF yang di parkir di garasi berikut tabung gas melon sebanyak 32 buah yang ada di atas mobil. 

"Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku pencurian berada di daerah Jasinga. Tanpa membuang waktu, Tim Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kamis (20/1), bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan berhasil menangkap tersangka TK saat sedang tidur di tempat kontrakannya.

"Dari keterangan TK, aksi pencurian mobil dilakukan bersama RD alias Kaceng, juga warga Kecamatan Banjar, yang tinggal masih di sekitaran Jasinga dibantu So alias Rehan perantara penjualan mobil curian," ungkap Kapolres.

Berbekal pengakuannya, tersangka RK langsung digelandang menunjukkan persembunyian RD alias Kaceng. Namun saat rumah kontrakannya digerebeg, tersangka RD tidak ada di tempat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT