KPK OTT Bupati Langkat, Edy Rahmayadi: Saya Akan Doakan
Rabu, 19 Januari 2022 17:16 WIB
Share
Kolase foto Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak dalam OTT tersebut.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Ali mengatakan KPK tengah meminta keterangan kepada para pihak yang diamankan itu. Ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan sikap dalam pemeriksaan tersebut.

 

KPK TETAPKAN BUPATI PENAJAM PASAR UTAMA ABDUL GHAFUR MAS'UD SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENERIMAAN SUAP

Meski begitu, KPK merinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT Bupati Langkat ini. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang dari hasil operasi lembaga antirasuah tersebut.

“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” katanya.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan akan mendoakan anak buahnya yang ditangkap oleh KPK. Dia meminta publik tak berburuk sangka sebelum terbit keputusan resmi dari KPK.

Halaman
1 2