Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali sejak 18-24 Januari 2022. (Foto/Poskota/Yusuf)

NEWS

Simak, Aturan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Status DKI Jakarta Tak Alami Perubahan

Selasa 18 Jan 2022, 15:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang dari 18-24 Januari 2022.

Perpanjangan ini tak mempengaruhi status PPKM DKI Jakarta, yang tetap berada di level 2. Padahal, Jakarta adalah kota tertinggi kasus positif Covid-19.

Diketahui, sebelumnya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh. 

Adapun status PPKM level 2 berlaku di seluruh kabupaten/kota DKI Jakarta.

Hal tersebut mencakup Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, sampai Jakarta Barat.

Selanjutnya, pemerintah juga mengatur kebijakan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan.

Hal itu terkait aturan jam operasional, yang dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

Kemudian, supermarket dan hypermarket diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, seperti yang sudah diberlakukan sejak tanggal 14 September 2021.

Lalu, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap beroperasi, dengan catatan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen dan waktu operasional sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.

TINJAU LOKASI GEMPA DI PANDEGLANG, MENSOS RISMA BAGIKAN MAINAN

 

Usaha lain seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis, diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00 waktu setempat. 

Pengecualian hanya diberikan pada apotek dan toko obat, yang tetap diizinkan buka selama 24 jam. (Ibriza Fasti Ifhami)

Tags:
PPKM diperpanjang namun tak mengubah status DKI JakartaPemerintah mengatur kebijakan untuk supermarketPengecualian diberikan untuk apotek dan toko obat yang boleh buka 24 jamAplikasi PeduliLindungi diwajibkan saat datang ke pasar

Administrator

Reporter

Administrator

Editor