JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kompolnas menyoroti tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan berinisial FNS, 33, yang meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Senin (17/1/2022).
Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas pun meminta kasus kematian tahanan keluarga korban harus membuktikan penyebab kematian dengan otopsi jenazah.
"Hal ini tentu berdasarkan visum dokter yang menerangkan tentang kematian. Tetapi jika ada dugaan penyebab kematian karena hal lain, maka pihak keluarga dapat mengajukan permohonan otopsi jenazah,” kata Poengky dikonfirmasi Senin (17/1/2022).
Poengky mengatakan, sejauh ini Kompolnas telah mengkonfirmasi soal kematian tahanan narkoba itu ke Polres Jakarta Selatan.
Adapun keterangan yang didapat yaitu tahanan asal Medan itu meninggal dunia karena sakit yang dialami beberapa waktu terakhir.
"Penjelasan dari Kapolrestro Jakarta Selatan tentu (meninggal karena sakit) berdasarkan visum dokter,” katanya.
Sebelumnya, FNS dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
FNS sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.
Rekan FNS, B, menceritakan bahwa FNS mengeluh sakit di sekujur tubuhnya sebelum meninggal.
B mengetahui hal itu setelah menjenguk FNS di rumah sakit pada Kamis sore, sebelum FNS meninggal.
"Ini pengakuan F ya. Aku juga melihat itu luka di kaki kulitnya pecah, jadi menimbulkan bercak darah banyak, kemudian bagian paha," kata B saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022) malam.
B menduga FNS dianiaya.
Sebab, saat B menjenguknya, FNS mengaku kerap dipukuli.
Namun, B tidak menyebutkan pelaku yang memukul FNS.
"Jam 4 sore (sebelum meninggal), dia masih sempat ketemu aku. Di situ dia ngadu dia dipukuli. Jadi hampir setiap hari dia dipukuli," ujarnya.
B menjelaskan, FNS mulanya mendapat penanganan medis di RS Kramatjati pada 10 Januari 2022 karena keluhan sakit di sekujur tubuhnya.
Selama beberapa waktu dirawat, kondisi FNS membaik dan dikembalikan ke dalam Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Di Rumah Sakit Polri, dia dikasih obat-obatan sama vitamin dan infus sebentar, habis itu dipulangkan lagi (ke tahanan)," pungjkas B. (adji)