ADVERTISEMENT

Komnas HAM Soroti Kasus Kematian Tahanan Narkoba di Polres Tangerang Selatan, Apakah Dianiaya?

Jumat, 16 April 2021 14:25 WIB

Share
Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba. (Ridsha Vimanda Nasution)
Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba. (Ridsha Vimanda Nasution)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi    Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polres Tangerang Selatan, terkait tewasnya seorang tahanan bernama SS (33).

Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba membenarkan bahwa dirinya datang karena diutus pimpinan dalam penyelidikan kasus kematian seorang tahanan. 

"Saya diutus pimpinan untuk datang ke sini dalam penyelidikan kasus kematian seorang tahanan di Polres Tangerang Selatan," ujarnya di Polres Tangsel, Jumat (16/04/2021)

Wahyu menuturkan, pihaknya menindaklanjuti kasus kematian seorang tahanan tersebut dengan menemui pejabat teknis dari Polres Tangsel.

Wahyu yang datang beserta beberapa pihak Komnas HAM lainnya datang sekira pukul 09.00 WIB. Selang sejam mereka keluar dari Polres Tangsel. 

Dia menyampaikan, bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), hingga unit Jatanras. 

"Kita sudah bertemu dengan para pejabat inti, dari mulai kasat reskrim, kasat tahti, sampai unit jatanras. Dalam pertemuan kita membahas teknis dari kematian korban," ungkapnya. 

Wahyu menyebut, Komnas HAM banyak menanyakan seputar tahanan yang diduga dianiaya hingga berujung meninggal dunia. 

Kemudian, dari keterangan sementara polisi, korban meninggal karena adanya penyakit. 

"Dari keterangan yang kami terima korban meninggal karena sakit. Sementara soal dugaan penganiayaan itu juga benar, tapi masih diselidiki lebih lanjut," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT