JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram di Tangerang Selatan dan amankan dua orang pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan ini merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Hal itu terlihat dari kemasannya yang diduga berasal dari China.
"Jadi kalau boleh kita sampaikan ini adalah jaringan internasional yang masuk di wilayah Indonesia dan kita bisa dapatkan 25 kilogram sabu," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).
Ady menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan cara melakukan kamuflase dengan memodifikasi speaker mobil guna menyimpan sabu.
"Kita menemukan 25 kilogram sabu ini di dalam speaker yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung 25 kilogram sabu ini," jelas Ady.
Ady mengatakan para pelaku rencananya akan mengedarkan barang terlarang tersebut di wilayah Jabodetabek.
Lebih lanjut dia menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan pihaknya yang dilakukan pada November 2021 lalu.
"Kemudian setelah itu kita lakukan analisa dan pada tanggal 11 januari itulah kita berhasil menangkap para pelaku tersebut," ungkap dia.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar. (yoga)