ADVERTISEMENT

Tahanan Narkoba Polres Jaksel Tewas, Begini Tanggapan Kompolnas

Senin, 17 Januari 2022 17:35 WIB

Share
ilustrasi mayat
ilustrasi mayat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kompolnas menyoroti tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan berinisial FNS, 33, yang meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Senin (17/1/2022).

Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas pun meminta kasus kematian tahanan keluarga korban harus membuktikan penyebab kematian dengan otopsi jenazah.

"Hal ini tentu berdasarkan visum dokter yang menerangkan tentang kematian. Tetapi jika ada dugaan penyebab kematian karena hal lain, maka pihak keluarga dapat mengajukan permohonan otopsi jenazah,” kata Poengky dikonfirmasi Senin (17/1/2022).

Poengky mengatakan, sejauh ini Kompolnas telah mengkonfirmasi soal kematian tahanan narkoba itu ke Polres Jakarta Selatan.

Adapun keterangan yang didapat yaitu tahanan asal Medan itu meninggal dunia karena sakit yang dialami beberapa waktu terakhir.

"Penjelasan dari Kapolrestro Jakarta Selatan tentu (meninggal karena sakit) berdasarkan visum dokter,” katanya.

Sebelumnya, FNS dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

FNS sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.

Rekan FNS, B, menceritakan bahwa FNS mengeluh sakit di sekujur tubuhnya sebelum meninggal.

B mengetahui hal itu setelah menjenguk FNS di rumah sakit pada Kamis sore, sebelum FNS meninggal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT