Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Foto: Pandi)

SHOWBIZ

Keluarga Artis Fico Fachriza hingga Kini Belum Mengajukan Rehabilitasi Pasca Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba

Senin 17 Jan 2022, 15:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca ditangkap karena kasus narkoba, pihak keluarga Komedian Fico Fachriza belum mengajukan rehabilitasi kepada kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima permohonan rehabilitasi.

"Sampai sekarang belum ada permohonan," kata Mukti saat dihubungi wartawan, Senin (17/1/2022).

Mukti menerangkan, pihaknya membolehkan Fico mengajukan permohonan rehabilitasi, meskipun kasusnya belum melalui gelar perkara.

Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya juga sudah membolehkan keluarga Fico menjenguknya di Rutan Polda Metro Jaya.

Soal kondisi emosi Fico yang sempat terguncang dan menangis dalam konferensi pers, Mukti belum dapat memastikan kondisi mentalnya saat ini.

"Saya tanya dulu ke penyidik (soal kondisi mentalnya)," kata Mukti.

Sebelumnya, polisi memerlukan gelar perkara sebelum memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada komedian Fico Fachriza.

Nantinya hasil perkara akan diajukan ke pengadilan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan gelar perkara dilakukan sebagai pertimbangan sebelum dilakukan rehabilitasi.

"Kita tunggu gelar perkara dulu. Apakah dia bisa direhab atau tidak nanti kita ajukan ke Pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Meski demikian, Mukti mempersilahkan kepada pihak keluarga Fico jika memang ingin mengajukan rehabilitasi.

Dia memastikan bahwa Fico masih sebagai pemakai.

"Keluarga silahkan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab silahkan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," jelas Mukti.

Diketahui, Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Polisi menemukan barang bukti 1,45 gram tembakau sintetis yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, Hasil tes urine Fico dinyatakan positif narkoba.

Fico ditangkap di rumahnya di kawasan Pancoran Mas, Depok. Dia membeli tembakau sintetis lewat media sosial seharga Rp300 ribu. (pandi)

Tags:
Fico FachrizaFico Fachriza Terlibat Kasus NarkobaDirektur Reserse Narkoba Polda Metro Jayakombes-mukti-juharsa

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor