ADVERTISEMENT

Dipesan Lewat Medsos, Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba Terhadap Komika Fico Fachriza

Senin, 17 Januari 2022 18:35 WIB

Share
Tangkapan layar Fico Fachriza saat tampil Stand Up Comedy di UI. Dalam acara ini, dia mengungkapkan bahwa gerban dari segala narkoba adalah ganja. (Foto: Youtube Fico Fachriza).
Tangkapan layar Fico Fachriza saat tampil Stand Up Comedy di UI. Dalam acara ini, dia mengungkapkan bahwa gerban dari segala narkoba adalah ganja. (Foto: Youtube Fico Fachriza).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengedar narkoba yang menjual barangnya kepada komika Fico Fachriza. Saat ini, pelaku dalam pengejaran kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah mengantongi identitas penjual narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila yang dibeli Faco Fachriza.

"Kami masih fokus melakukan pemeriksan dan juga pengembangan kasusnya kepada orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kita sudah tau itu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci jumlah pelaku dan identitas pengedar narkoba tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa pengedar narkoba di media sosial tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini sedang dalam pengejaran.

"Sudah DPO, sudah masuk DPO semua," pungkasnya.

Diketahui, komedian Fico Fachriza ditetapkan tersangka atas penyalahgunaan tembakau sintetis. Polisi sebut, Fico mendapatkan narkoba itu dengan membeli secara online di media sosial.

Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan Fico membeli tembakau sintetis dari satu akun di media sosial seharga Rp300 ribu.

"Memesan pada satu orang yang ada di media sosial seharga Rp300 ribu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Adapun saat dilakukan penangkapan, Dony mengatakan bahwa Fico masih dalam pengaruh narkotika.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT