Fico Fachriza Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kombes Pol Mukti: Masih Menunggu Keputusan TAT BNN

Kamis 20 Jan 2022, 16:36 WIB
Fico Fachriza mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian. (Foto/pandi)

Fico Fachriza mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian. (Foto/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penyalahgunaan narkotika komika Fico Fachriza kembali berlanjut. Ia resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.

Diketahui, pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima permohonan tersebut.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. 

Mukti menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengajuan rehabilitasi yang diajukan Fico.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," terang Mukti, dikutip dari PMJnews, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, saat ini, Fico telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

Mukti menambahkan, bahwa kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan. 

Selain tiu, Mukti menyampaikan, bahwa pihaknya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.

IBUKU SEORANG PAHLAWANKU!!

"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," pungkas Mukti.

Sementara itu, sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengedar narkoba yang menjual barangnya kepada komika Fico Fachriza. Saat ini, pelaku dalam pengejaran kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah mengantongi identitas penjual narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila yang dibeli Faco Fachriza.

Berita Terkait
News Update