ADVERTISEMENT

Nasib Fico Fachriza Harus Menunggu Tahap Ini Dulu untuk Menentukan Bisa Atau Tidaknya Dilajukan Rehabilitasi

Sabtu, 15 Januari 2022 17:22 WIB

Share
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Foto: Pandi)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib Fico Fachriza belum ada kepastian soal rehabilitasi. 
Polisi memerlukan gelar perkara sebelum memutuskan bisa tidaknya diajukan rehabilitasi untuk komedian Fico Fachriza. Nantinya hasil perkara akan diajukan ke pengadilan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan gelar perkara dilakukan sebagai pertimbangan sebelum dilakukan rehabilitasi.

"Kita tunggu gelar perkara dulu. Apakah dia bisa direhab atau tidak nanti kita ajukan ke Pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Meski demikian, Mukti mempersilahkan kepada pihak keluarga Fico jika memang ingin mengajukan rehabilitasi. Dia memastikan bahwa Fico masih sebagai pemakai.

"Keluarga silahkan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab silahkan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," jelas Mukti.

Sebelumnya, Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Polisi menemukan barang bukti 1,45 gram tembakau sintetis yang disimpan di dalam bungkus rokok. Selain itu, Hasil tes urine Fico dinyatakan positif narkoba.

Fico ditangkap di rumahnya di kawasan Pancoran Mas, Depok. Dia membeli tembakau sintetis lewat media sosial seharga Rp300 ribu. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT