Pemilu diundur, masalah baru akan muncul. (ilust/poskota)

Sental-Sentil

Pemilu Diundur, Masalah Baru Akan Muncul

Kamis 13 Jan 2022, 09:45 WIB

“WAH.. muncul lagi,“ celetuk kakek sambil memegang handphone jadulnya.

“Apanya kek yang muncul lagi?” tanya cucunya yang mendengar suara lirih kakeknya.

“ Iya, ini muncul lagi keinginan agar pilpres diundur,” jawab kakek.

“Maksudnya gimana kek?”

Kakek pun menjelaskan. Beberapa hari ini banyak dibahas soal adanya keinginan agar pemilu serentak yang dijadwalkan tahun 2024 diundur.

Alasannya, negara kita sedang fokus penanganan pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi tidak terganggu.

Seperti diberitakan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan kalangan dunia usaha berharap jadwal pemilu 2024 dapat diundur.

Pernyataan ini menuai kontroversi. Tak sedikit yang berpendapat bahwa kehendak menunda pemilu serentak ( pilpres, pileg dan pilkada) itu tidak tepat.

Selain tak sesuai dengan ketentuan konstitusi,juga tidak kondusif bagi iklim berusaha.

Jika pemilu serentak diundur, yang di dalamnya terdapat pilpres, berarti ada perpanjangan masa jabatan presiden.

Sementara masa jabatan presiden sesuai konstitusi dibatasi maksimal dua periode secara berturut – turut sebagaimana diatur dalam pasal 7 UUD 1945. Sedangkan pasal 22E mengamanatkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Maknanya tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode atau menambah 3 tahun pada periode kedua menjabat.

Ini perintah undang – undang dasar negara, siapapun yang menjadi presiden.

Kita tahu, masa pemerintahan Jokowi saat ini merupakan periode kedua yang akan berakhir tahun 2024.

Pak Jokowi sendiri sudah sering mengatakan patuh kepada konstitusi.

Artinya pilpres tetap akan digelar tahun 2024, tak ada perpanjangan masa jabatan presiden.

Tetapi anehnya, masih saja muncul adanya harapan dan usulan agar menunda pilpres dengan memperpanjang masa jabatan presiden.

“ Usul kan boleh saja kek?” tanya sang cucu kepada kakeknya.

“ Iya, usul tidak dilarang. Harapan juga menjadi hak setiap orang. Siapa saja baik individu maupun secara berkelompok boleh mengajukan usulan,” jawab sang kakek.

“Nah, terus masalahnya di mana kek”

“Tidak ada masalah. Tetapi harapan dan usulan itu yang boleh jadi akan mengundang masalah” jawab kakek.

“Wah.. kalau yang ini cucu belum paham”

Sang kakek tertawa. Ya iyalah baru harapan dan usulan saja saja sudah menuai kontroversi,sudah mengundang berbagai komentar, dengan argumentasinya masing – masing, apalagi jika usulan itu kemudian dijalankan.

Lihat juga video “Malaysia Dilanda Banjir Bandang, 22 Ribu Orang Dievakuasi”. (youtube/poskota tv)

Lagi pula, kalau usulan mengundurkan jadwal pemilu karena alasan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, kurang tepat.

Pemilu serentak masih dua tahun lagi, mestinya selama dua tahun itulah dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan mengerahkan segala daya untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi.

Bukankah lebih baik “kerja dan kerja” agar hasilnya dapat dirasakan tahun depan, ekonomi pulih dan kian membaik, rakyat bahagia dan sejahtera.

Usulan pemilu 2024 diundur karena alasan pandemi dan ekonomi, bisa diasumsikan adanya sikap pesimis menyongsong perjalanan dua tahun ke depan.

Mengundur pemilu, bisa mendatangkan masalah baru.Sementara kita belum tahu pasti esok hari, setahun lagi, dua tahun lagi. (jokles) 

Tags:
Sental-SentilPemilu diundurmasalah baru akan munculmasalah pemilu diundurpemilupemilihan-presidenkondisi politik

Administrator

Reporter

Administrator

Editor