Warga petani menunjukkan lahan persawahanya yang terendam endapan limbah pasir. (Foto: yusuf)

Regional

Petani di Lebak Akan Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Perusahaan Tambang Pasir Ganti Rugi Atas Rusaknya Lahan Sawah Mereka

Rabu 12 Jan 2022, 16:57 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari 250 petani di Kabupaten Lebak, kini tidak bisa bertani lagi akibat  lahan sawah mereka rusak. Lokasinya di Kecamatan Cimarga.

Pasalnya, lahan sawah mereka kini rusak sudah tidak bisa ditanami lagi, karena terendam limbah pasir yang diduga berasal dari beberapa perusahaan tambang pasir di daerah sekitar.

Kejadian itu sendiri diketahui sudah terjadi sejak tahun 2014 silam. Selama 8 tahun itu pun mereka terpaksa harus mencari sumber pencaharian lain.

Karena itu, para petani di Lebak tersebut akan menempuh jalur hukum, karena sudah tidak bisa lagi bertani akibat lahan sawah mereka rusak, yakni setelah terendam imbah pasir yang diduga dari beberapa perusahaan tambang pasir.

Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Udi dan warga petani akan menempuh jalur hukum dalam menyingkapi kasus tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk membela para petani yang merupakan warganya agar mendapatkan hak mereka kembali.

Menurutnya, pihak perusahaan tambang sendiri harus bertangung jawab dan melakukan ganti rugi atas endapan limbah pasir mereka yang sudah merendam puluhan hektar sawah milik para petani.

"Kita akan lakukan langkah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jika berbagai langkah sudah dilakukan namun pihak perusahaan tidak juga menangani atau bertanggung jawab terhadap puluhan hektar sawah milik warga yang kini sudah terendam," kata Udi saat ditemui di Setda Lebak, Rangkasbitung, Rabu (12/1/2022).

Udi mengungkapkan, mayoritas dari warganya sendiri adalah petani. Warga yang kehilangan sumber penghasilannya sendiri kini hanya bisa bekerja secara serabutan dengan pendapatan tidak menentu setiap harinya.

"Nah ketika bertahun-tahun ada persoalan limbah yang tidak kunjung selesai, maka respon dari masyarakat sendiri luar biasa. Mereka menjerit, dan menangis, karena mereka masih harus menyekolahkan, mempesantrenkan, dan menafkahi keluarga mereka," ungkapnya.

"Makanya kami akan terus melanjutkan perjuangan para petani yang merupakan masyarakat kita sendiri," sambungnya.

Dikatakanya, pihak nya sendiri sudah memperjuangkan perihal lahan tani para petani sendiri sejak dua tahun yang lalu. Namun, hingga kini para petani belum juga mendapatkan hak yang mereka inginkan.

"Kami hanya ingin agar lahan persawahan milik para petani yang tadinya bisa ditanami padi, bisa kembali ditanami. Dan petani juga mendapatkan kompensasi yang setimbal dengan kerugian hingga saat ini," pungkasnya. (Yusuf Permana)

Tags:
Para petani di Lebakakan menempuh jalur hukumkarena tidak bisa lagi bertanilahan sawah mereka rusakakibat terendam limbah pasirdiduga dari beberapa perusahaan tambang pasir

Administrator

Reporter

Administrator

Editor