Nia Ramadhani terlihat tertunduk lesu ketika keluar dari ruang persidangan, Selasa (11/1/2022). (Foto/Roma)

SHOWBIZ

Tak Diduga Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Tertunduk Lesu Saat Keluar Ruang Sidang, Begini Pernyataan Hakim

Selasa 11 Jan 2022, 13:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Nia terlihat lesu saat ia keluar dari ruang persidangan, Selasa (11/1/2022).

Mendengar kabar ini, Nia Ramadhani tampak tak kuasa membendung air mata.

Mata ibu tiga anak itu terlihat merah khas setelah menangis saat berbalik menghadap ke arah media.

Nia Ramadhani tertunduk lesu dan terlihat kecewa menyaksikan putusan tersebut. Sementara sang suami terlihat jauh lebih tegar. 

Bintang sinetron Bawang Putih dan Bawang Merah itu bungkam seribu bahasa dan menerobos awak media.

Ardi Bakrie beberapa kali mengusap telapak tangan Nia usai sidang.

Diberondong media, Ardie juga enggan berkomentar mengenai vonis yang dilimpahkan hakim.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara.

Putusan ini jauh berbeda dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula 12 bulan rehabilitasi.

Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi dinyatakan bersalah.

"Mengadili satu menyatakan terdakwa 1, 2, dan 3 terbukti satu dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan 1," kata hakim saat membacakan putusan, Selasa (11/1/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1, 2, 3 oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama satu tahun penjara," tambahnya.

Berdasarkan putusan, majelis hakim memerintahkan agar barang bukti yang telah disita dimusnahkan. Serta diminta untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Adapun barang bukti yang ditetapkan majelis hakim yakni antaranya yakni handphone, sabu dan alat hisap.

"Berupa satu buah klip plastik berisikan dengan berat neto 0,5653 gram, satu buah nong alat hisap jenis sabu, dirampas untuk dimusnahkan. Barbuk berupa satu unit iphone 12 pro warna abu abu," beber majelis hakim.

"Serta HP oppo A5 S berwarna hitam dengan nomor sekian-sekian, dan imei sekian-sekian dirampas untuk negara," tambahnya. (roma)

Tags:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Dipenjara 1 TahunNia Ramadhani Dihakmi Bersalah dan Dipenjara 1 TahunNia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak DirehabilitasVonis yang Membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie DipenjaraKeputusan Hakim yang Membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dipenjara

Reporter

Administrator

Editor