. (foto: ilustrasi/freepik)

Kriminal

Satu Lagi, Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Cipinang Melayu Diringkus Polisi

Minggu 09 Jan 2022, 14:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap satu pelaku pengeroyokan dan perampokan warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu yang sempat buron.

Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen menyampaikan, pihaknya meringkus pelaku berinisial VG pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kantor wilayah Cipinang Melayu.

VG merupakan satu pelaku yang terlibat pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB yang disebabkan karena senggolan motor.

"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," ungkap Zen kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

Saat ini VG sudah diamankan di Mapolsek Makasar untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama tiga pelaku lainnya yakni AE (53), VO (23) serta AA (20) yang lebih dulu diringkus dan jadi tersangka.

"VG ini diduga pelaku yang memukul bagian pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan bata sampai memar. Sekarang pelaku sudah kita amankan," katanya.

Mereka dijerat pasal, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, 7 tahun penjara, dan 5 tahun penjara.

Zen menambahkan dengan tertangkapnya VG kini tersisa tiga pelaku pengeroyok dan perampokan keluarga Titi yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni pria berinisial LN, AT, dan AG.

Sementara barang bukti yang sudah diamankan: 1 sepeda motor keluarga berikut BPKB, 4 gitar, 1 ukulele dan 1 unit TV milik keluarga Titi yang sempat dicuri.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tiga pelaku lain yang DPO dapat segera kami amankan," kata Zen.

Dikabarkan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa pengeroyokan satu keluarga di Cipinang Melayu terjadi lantaran karena senggolan sepeda motor milik pelaku maupun korban.

"Cekcok awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor atara pelaku dan korban. Cekcok, terus enggak terima dimarahin,  pelaku balik membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga," ujar Budi kepada wartawan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, kata Budi, pada mulanya pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, yakni VO (23). Dialah yang mengajak teman-temannya dan sang ayah, AE (53) untuk mengeroyok keluarga Titi Suherti (48).

Lantas VO dan sejumlah pemuda lainnya menganiaya Titi Suherti dan dua anak laki-lakinya Ramdoni (24), Marwan (23), dua anak perempuan serta seorang menantu perempuannya yang berada di rumah secara membabi buta.

Titi dipukul menggunakan gagang sapu hingga memar pada bagian tangan, paha, jari, dan diseret sekitar dua meter oleh pelaku di dalam rumah, bahkan diancam dibunuh oleh pelaku.

Usai mengeroyok dan menganiaya keluarga Titi, pelaku yang disebut berjumlah tujuh orang juga menggasak harta benda di rumah Titi. Pencurian itu terjadi setelah Titi dan keluarga melarikan diri karena ketakutan.

Lihat juga video "Anggota Polsek Cimanggis Memakai Kostum Spiderman saat Kampanye Vaksinasi”. (youtube/poskota tv)

Para pelaku pun menggondol 1 unit sepeda motor, 1 unit TV ukuran 24 inci, 4 gitar, 1 ukulele, dan celengan berisi sekira Rp3 juta.

Kata Budi, para pelaku belum sempat menjual barang curian tersebut. Namun, memang untuk celengan milik  korban yang berisi uang sekira Rp3 juta, kini dibawa kabur pelaku.

"Celengan yang dibawa lari, tapi yang berbentuk fisik seperti barang, itu belum dijual," ucap Budi. (ardhi)

Tags:
pengeroyokancipinang melayuPelaku PengeroyokanperampokanPengeroyokan Keluarga di Cipinang MelayuPelaku Diringkus Polisijakarta timur

Reporter

Administrator

Editor