ADVERTISEMENT

Jenderal Andika Tunjuk Mayjen Untung Pangdam Jaya Dikritik, Ketua PD IX KB FKPPI DKI: Hentikan Stigmatisasi ala Orba

Minggu, 9 Januari 2022 14:11 WIB

Share
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat berkunjung ke Mabesal. (foto: poskota/rizal)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat berkunjung ke Mabesal. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pihak mengkritisi pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) oleh Panglima TNI jenderal Andika Perkasa.

Kritikan itu tak lepas dari latar belakang Untung Budiharto sebagai mantan anggota Tim Mawar, sebuah tim yang diduga menjadi dalang pelanggaran HAM berat pada 1998.

Stigma akan keraguan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lantas kembali muncul.

Hal itu pun menarik perhatian Ketua Pengurus Daerah IX KB FKPPI DKI Jakarta, Arif Bawono. Arif yakin pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya sudah melalui serangkaian proses termasuk background checking, sesuai tata laksana yang berlaku di tubuh TNI.

"Dia memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut," katanya, dalam keterangan yang diterima Poskota.co.id, Minggu (9/1/2022).

Boy, sapaan akrabnya, mengingatkan terkait Kasus Penculikan oleh Tim Mawar, sudah dilakukan persidangan militer.

Mahkamah Militer Tinggi Jakarta memutuskan hukuman untuk Untung Budarto yang saat kejadian berpangkat Kapten Infanteri melalui Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999. Untung divonis 20 bulan penjara dan dipecat dari kesatuan. Oleh Mahkamah Agung putusan ini dikoreksi.

Melalui Putusan Mahkamah Militer Agung tanggal 24 Oktober 2000, hukuman badan terhadap Untung diperberat menjasi 2 tahun 6 bulan, tetapi dia tidak dipecat.

Dia menambahkan, Untung telah menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung. Kemudian, dia menjalankan lagi karier sebagai anggota TNI. "Dalam kariernya ini, Untung menjalani sejumlah tugas dengan posisi penting," imbuhnya.

Pada tahun 2004, dia pernah menjabat Danyonif 733/Masariku. Kemudian pada tahun 2005-2006, dia dipromosikan untuk menduduki jabatan Komandan Kodim 1504/Ambon. Dan pada 2007, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu diangkat sebagai Kasrem 151/Banaiya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT