ADVERTISEMENT

Jokowi Menerima 14 Nama Calon Anggota KPU dan 10 Bawaslu yang Akan Diserahkan ke DPR

Kamis, 6 Januari 2022 17:28 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat menerima calon anggota KPU dan Bawaslu dari Tim Seleksi di Istana Kepresidenan, Bogor. (foto biro pers)
Presiden Joko Widodo saat menerima calon anggota KPU dan Bawaslu dari Tim Seleksi di Istana Kepresidenan, Bogor. (foto biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

Nantinya, nama-nama itu akan diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.  "Presiden dalam kurun waktu 14 hari nanti  akan menyerahkan kepada DPR," tandas Juri.

 Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT