SERANG, POSKOTA.CO.ID - Selama enam bulan bekerja dalam proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, akhirnya hari ini, Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan 101 nama berikut dengan hasil perengkingannya kepada Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Ketua tim Pansel, Zakaria Syafei mengatakan, proses seleksi ini memang terhitung cukup lama.
Hal itu bukan tanpa sebab, namun lebih mengedepankan asas kehati-hatian timnya dalam memberikan penilaian terhadap 101 peserta yang mengikuti seleksi.
“Saya kira tidak ada hambatan, semua berjalan dengan lancar dan normative sesuai aturan yang berlaku,”katanya.
Menurut Zakaria, yang menjadi hambatan itu lebih kepada harus berhati-hati saja dalam melakukan penilaian agar tidak terjebak dalam proses yang salah prosedur.
“Jadi kesalahan-kesalahan itu yang kita hindari. Sehingga mengakibatkan waktu yang cukup panjang,” ujarnya.
Menurut Zakaria, sesuai aturan pihaknya hanya melakukan perengkingan dari antara jumlah nilai rata-rata CAT dan psikologi yang kemudian diakumulatifkan.
Dari hasil itu muncul siapa saja yang mendapatkan nilai tertinggi, itulah yang berada pada urutan tertinggi.
“Semuanya dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur serta professional,”pungkasnya.
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya menyerahkan hasil penilaian terhadap 101 peserta itu kepada komisi I DPRD Banten selaku yang mempunyai hajat dalam persoalan ini.
“Komisi I selanjutnya mempunyai tugas untuk melakukan fit and propertes kepada mereka. Untuk selanjutnya apakah dipilih 14 besar atau 21 dari jumlah total komisioner yang berjumlah 7 orang itu terserah mereka,” jelasnya.