JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan dua anggota Mabes Polri dan rekannya jadi tersangka mengeroyok dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sudah ditetapkan tersangka, tiga-tiganya," ungkap Kanit Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Ketiganya dijerat Pasal 179 KUHP tentang pengeroyokan.
AKBP Ahsanul menuturkan, jajarannya masih menyelidiki laporan balik dari pelaku.
Sebab, Pelaku juga melapor karena juga merasa dikeroyok.
"Masih proses itu. Belum dapat dipastikan siapa pelakunya (pengeroyok terhadap anggota Mabes Polri)," ujar Ahsanul.
AKBP Ahsanul belum bisa menjelaskan detail soal pencopotan dua anggota Mabes Polri berinisial T dan S.
"Oh kalau sanksi belum tahu, kan anggota mabes itu," kata AKBP Ahsanul.
Dikabarkan, Kapolres Metro Jakarta Timur yang sebelumnya, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan kronologis ihwal dua anggota polisi yang diduga mengeroyok dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kata Kombes Pol Erwin, kejadian pengeroyokan berawal saat salah seorang anggota Polisi ingin menengok saudaranya di Bidara Cina, pada Kamis (11/11/2021).
Namun, jalan menuju saudaranya itu masih ditutup portal.
Lantas mobil anggota Polisi tersebut, berhenti di samping portal.
Lalu, datang 15 orang menghampiri, salah satu di antaranya memecahkan kaca mobil itu.
"Enggak nanya, enggak apa, (mereka) langsung berkerumun dan langsung mecahin kacanya dan mereka lari," ujar Erwin, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Polisi masih mendalami alasan 15 orang berkerumun dan satu orang di antaranya memecahkan kaca mobil anggota Polisi tersebut.
Kendati demikian, dalam laporan Polisi, disebutkan juga bahwa mobil pelaku telah menabrak gapura di lokasi.
Setelah kaca mobilnya pecah, dua anggota Polisi itu berpindah lokasi.
Namun, tak berselang lama, mereka kembali datang.
"Pelaku datang lagi. Di dekat situ nongkronglah anak-anak, mereka akhirnya dipukuli, termasuk AI dan AZ (korban)," kata Erwin.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Rachel Vennya Didenda Rp50 Juta, Namun Dua Oknum TNI yang Membanti Kini Ditahan”. (youtube/poskota tv)
Adapun dugaan pengeroyokan itu diketahui setelah seseorang mengunggah laporan Polisi dan foto korban di Twitter, Kamis (23/12/2021).
"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang Indomobil yg melakukan oknum Polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon," tulis pengunggah itu.
Dalam laporan Polisi itu, disebutkan insiden terjadi pada 11 November 2021. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA. (ardhi)