Irwansyah Polisikan Hafiz Fatur atas Perkara Pidana, Namun Masih Pertimbangkan Masuk ke Ranah Hukum Perdata, Ternyata Karena Alasannya Ini

Kamis 06 Jan 2022, 15:47 WIB
Muhammad Zakir Rasyidin, Irwansyah polisikan Hafiz Fatur atas perkara pidana, namun masih pertimbangkan untuk laporkan ke ranah hukum perdata. (Foto/roma)

Muhammad Zakir Rasyidin, Irwansyah polisikan Hafiz Fatur atas perkara pidana, namun masih pertimbangkan untuk laporkan ke ranah hukum perdata. (Foto/roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Irwansyah polisikan Hafiz Fatur atas perkara pidana, namun masih pertimbangkan masuk ke ranah hukum perdata.

Sebelumnya, Irwansyah telah melaporkan Hafiz Fatur atas tindakan pidana pemalsuan surat di Polda Metro Jakarta Selatan.

Namun melalui kuasa hukumnya, Irwansyah melakukan konsultasi ke kepolisian untuk melaporkan sang adik ke dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan.

"Pertama perkara hukum pidana di Polres Jaksel dan kedua berkaitan dengan hukum perdata yang dilakukan di PN Tangerang," kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Muhammad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Berdasarkan hasil konsultasi yang merujuk pada aturan hukum berlaku, kedua perkara tak dapat berjalan berbarengan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian menyarankan untuk memilih salah satu perkara antara pidana atau perdata.

"Mengingat ada peraturan Mahkamah Agung, nomor 1 tahun 56 berkaitan dengan apabila ada dua perkara yang sama kemudian perdata berjalan, maka pidana ditangguhkan," jelasnya.

Menyusul hal itu, Zakir akan mengonsultasikan langkah hukum ini kepada kliennya.

"Saran yang kami terima nanti akan disampaikan (ke Irwansyah), sehingga diputuskan apakah mau pilih perdata atau pidana," imbuhnya.

Diketahui, Irwansyah resmi melaporkan adiknya, Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus pemalsuan surat, pada Jumat, 19 November 2021.

Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/2345/XI/2021/RIS/PMI.

Lihat juga video “Rusak Tanaman Perkebunan, Hama Babi Liar Diburu Warga”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait
News Update