ADVERTISEMENT

Anak Nia Danianty, Olivia Nathania Segera Disidangkan Karena Berkas Perkara Dinyatakan Telah Lengkap

Kamis, 6 Januari 2022 17:55 WIB

Share
Kombes Endra Zulpan, anak Nia Danianty, Olivia Nathania segera disidangkan karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap. (Foto/pandi)
Kombes Endra Zulpan, anak Nia Danianty, Olivia Nathania segera disidangkan karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak Nia Danianty, Olivia Nathania segera disidangkan karena berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

Polda Metro Jaya memastikan berkas kasus anak Nia Danianty, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal tersebut dipastikan setelah Polisi menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI.

Diketahui, Olivia Nathania diduga telah melakukan penipuan kepasa ratusan orang dengan menjanjikan akan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kejati DKI nyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui wartawan, Kamis (6/1/2022).

Dikatakan Zulpan, pihaknya akan segera melakukan pelimpahan tersangka Olivia beserta barang bukti ke Pengasilan dari Kejaksaan untuk nantinya dijadwalkan mengikuti persidangan.

Sebelumnya, berkas perkara dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dilimpahkan ke Kejaksaan alias P 21.

"Berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik ke kejaksaan," kata Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/1/2022).

Pihak kepolisian saat ini tengah menunggu jawaban dari Kejaksaan mengenai status kelengkapan berkas tersebut.

Zulpan mengatakan jika dinyatakan P21 oleh kejaksaan, maka Polisi melakukan pelimpahan berkas tahap 2.

"Jadi pihak Polda Metro dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21," sambungnya.

Sekadar informasi, anak Nia Daniaty, Olivia beserta suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).

Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

 

Lihat juga video “Poskota Masuk Rumah Warga, Ular Sanca Ukuran Besar Mangsa Kusing Peliharaan”. (youtube/poskota tv)

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. (pandi)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT