SERANG, POSKOTA.CO.ID - 5 bandit gembos raup hampir Rp1 miliar, semua residivis dan 4 orang dihadiahkan timah panas.
Ke 5 pelaku kejahatan spesialis pecah kaca dan gembos ban mobil di rumahnya masing-masing di wilayah Kota Serang dan Palembang oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.
Dari 5 pelaku, 4 orang dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan serta tidak mengindahkan tembakan peringatan.
4 orang pelaku yakni terkena timah panas yaitu IS (38), JS (32), SS (24) dan HM (38) yang merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan KH (31) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tidak dilakukan tindakan tegas karena kooperatif saat ditangkap.
Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro mengatakan kelima pelaku tercatat merupakan residvis dalam kasus yang sama.
Setelah menjalani masa hukuman, para tersangka sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi kejahatan dengan sasaran para nasabah bank.
"Pelaku lebih dari 10 kali melakukan aksinya di wilayah Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Serang dan Lebak. Total uang hasil kejahatan sebanyak Rp924 juta, belum di daerah lainnya. Bisa lebih dari Rp1 miliar," terangnya saat ekspose, Kamis (6/1/2022).
Dalam setiap aksinya, kata Akbar Baskoro, kelima tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari pemantau hingga eksekutor.
Tersangka JS bertugas memantau calon korban di dalam bank dengan berpura-pura sebagai nasabah.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Habib Bahar Bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Kasus Sara”. (youtube/poskota tv)
"JS berperan memantu di dalam bank, kemudian menghubungi IS dan KH yang berperan memantau di halaman parkir bank," kata Kasubdit.