ADVERTISEMENT

Hukuman 110 Tahun Penjara Sopir Truk Ini Dikurangi

Jumat, 31 Desember 2021 12:58 WIB

Share
Penjara (Sumber Ilustrasi: Unsplash/@saadchdhry)
Penjara (Sumber Ilustrasi: Unsplash/@saadchdhry)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID - Hukuman 110 tahun penjara yang dijatuhkan pada seorang sopir truk pada awal Desember 2021 dalam kasus pembunuhan dengan kendaraan diringankan Gubernur Colorado Amerika Serikat Jared Polis.

Keringanan hukuman diberikan pada Kamis (30/12/2021).

Jared Polis mengurangi hukuman itu menjadi 10 tahun setelah jaksa penuntut kembali ke ruang sidang pekan ini dalam rangka mencari keringanan hukuman.

Surat pemberian keringanan kepada Rogel Lazaro Aguilera-Mederos, sopir truk kelahiran Kuba berusia 26 tahun.

Polisi mengatakan kecelakaan truk yang menewaskan empat pengendara motor pada April 2019 itu "tragis tapi bukan kesengajaan".

"Meskipun Anda bersalah, hukuman Anda tidak proporsional jika dibandingkan dengan banyak narapidana lain dalam sistem peradilan kriminal kita yang melakukan kejahatan yang disengaja, berencana, atau dengan kekerasan," kata surat itu.

 

Rogel Lazaro Aguilera-Mederos

 

Menurut Gubernur Colorado, Rogel Lazaro Aguilera-Mederos memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dalam lima tahun,

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: Reuters

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT