Viral! Ngaku Dapat Izin dari Satpol PP, Pria Ini Minta Uang Parkir ke Pengendara Lagi Nonkrong Didaerah Karen Tengsin, Ternyata Begini Faktanya

Selasa 28 Des 2021, 21:12 WIB
Ngaku dapat izin dari Satpol PP, pria ini minta uang parkir ke pengendara yang lagi nonkrong didaerah Karen Tengsin. (Foto/tangkanlayar-ig@merekamjakarta)

Ngaku dapat izin dari Satpol PP, pria ini minta uang parkir ke pengendara yang lagi nonkrong didaerah Karen Tengsin. (Foto/tangkanlayar-ig@merekamjakarta)

"Emang kenapa kali gua pungli? Udah cabut sana lu, daripada nanti gua pecahin motor lu!," lanjut si pria.

Video yang telah ditonton oleh 14.242 orang tersebut pun banyak dibanjiri komentar yang beragam oleh netizen.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, bahwa pria yang mengaku telah mendapat izin Satpol PP untuk mengelola parkir di tempat tersebut adalah tidak benar.

Ungkap Bernard, tidak ada satu pun anggota Satpol PP, khususnya Satpol PP Jakarta Pusat yang tanpa terlibat atau memberikan izin mengelola parkir kepada si pria.

"Jadi begini, setelah saya lihat itu ada video. Itu tidak benar adanya. Setelah saya cek semua anggota saya tidak ada istilahnya yang menerima atau mengizinkan dia untuk menggarap lahan parkir atau menerima uang hasil parkir liar dari pelaku," kata Bernard kepada PosKota.co.id saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021) malam.

Lanjut dia, setelah melihat video tersebut, ia langsung menghubungi pihak kepolisian guna dilakukan tindakan penangkapan terhadap si pria yang tanpa bertanggung jawab telah mencemarkan nama Satpol PP Jakarta Pusat.

Lihat juga video “Presenter TV ‘Ledek’ Timnas Indonesia Usai Kalahkan Singapura dan Lolos ke Final AFF 2020”. (youtube/poskota tv)

"Setelah kita lihat itu viral, kita minta bantuan kepada Polsek Tanah Abang untuk mencari itu orang. Kebetulan dengan gerak cepat dari Polsek Tanah Abang, pada sore hari pelaku sudah berhasul ditangkap di daerah Margono pintu air. Dan kita tanyakan ke dia soal keterlibatan Satpol PP, dan dia mengakui kalau itu bohong," jelasnya.

"Jadi apa yang dia bilang laporan ke Satpol itu jelas tidak benar," sambung dia.

"Karena yang bersangkutan sudah mencemarkan nama baik Satpol PP makanya kita laporkan dia ke Polisi. Jadi biarkan dia diperiksa dan dijerat oleh hukum yang berlaku. Dan, apabila nanti ditemukan kasus seperti itu lagi silakan laporkan ke kita dengan berikan keterangan yang jelas. Pun kalau ada anggota kita yang terlibat tentu akan kami beri tindakan tegas atau pemecatan," pungkasnya. (cr10)

Berita Terkait
News Update