Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). (foto: poskota/cahyono)

MEGAPOLITAN

Dukung Keputusan Anies, Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Revisi Kenaikan UMP untuk Mensejahterakan Buruh

Senin 20 Des 2021, 15:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani memandang perubahan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022, sebagai upaya menaikan kesejahteraan buruh.

Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah kenaikan UMP tahun 2022,  dari sebelumnya sebesar Rp37.700 atau sekitar 1 persen menjadi 5,1 persen atau senilai Rp225.667.

Anak dari politikus PAN Zulkifly Hasan tersebut, turut mendukung keputusan Anies yang menaikan UMP sebesar Rp225.667.

"Kalau saya sih melihat kalau itu untuk kesejahteraan sih saya sangat mendukung. Jadi selama itu kesejahteraan, untuk kasih makan orang, untuk gaji, untuk menghidupi keluarga saya dukung," ujar Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021).

Zita pun menyadari dengan adanya kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022, pasti akan berpengaruh bagi pemilik usaha. 

Kendati demikian, Zita meminta pada perusahaan untuk bergotong royong dengan Pemprov DKI memberi penghasilan yang layak bagi buruh.

"Artinya saling gotong royong lah. yang punya uang memberikan gaji yang lebih layak untuk yang pekerja. Secara kalkulasi bisnis ya pasti untungnya jadi lebih tipis, provitnya lebih tipis tapi satu sisi untuk kemanusiaan," pungkasnya. (yono)


 

Tags:
Wakil Ketua DPRD DKIgubernur dki Anies BaswedanKenaikan UMP DKI 2022anies baswedan rasyid

Reporter

Administrator

Editor