Gokil! Tuntut Kenaikan UMP, Ribuan Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten: Jakarta Naik, Banten Kok Nggak Bisa

Rabu, 22 Desember 2021 19:55 WIB

Share
Buruh di Banten terobos masuk kantor Gubernur Banten, sampai duduki kursi Wahidin Halim.
Buruh di Banten terobos masuk kantor Gubernur Banten, sampai duduki kursi Wahidin Halim.

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh di Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Aksi tuntutan yang semula sudah meredam itu kembali mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan merevisi kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau Rp225 ribu lebih. 

Dalam aksinya, masa buruh menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah ditetapkan. 

'"Kita ingin UMP naik, masa Jakarta naik, Banten enggak bisa," kata salah satu orator di mobil komando, Rabu (22/12/2021).

Ribuan masa buruh dari berbagai serikat buruh itu datang pada pukul 14:00 WIB memblokir empat lajur jalan di depan kantor Gubernur Banten hingga saat ini pukul 16:30 WIB.

Akibat aksi tersebut petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Pandeglang-Serang karena Jalan Syekh Nawawi lumpuh diblokir masa buruh. 

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi mengatakan, seharusnya Gubernur Banten lebih melihat pada aspek kemanusiaan dibandingkan dengan berpatokan pada PP nomor 36 tahun 2021. 

"Tidak hanya Gubernur Jakarta, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jawa Timur. Sehingga Gubenrur Banten tidak ada ketakutan untuk merevisi SK UMK," katanya.

Menurutnya, kenaikan UMK dapat naik 5,4 persen. Hal itu dinilai ideal dengan kondisi perekonomian dan inflasi di Banten.

"Masih kita aksi menuntut agar gubernur menrevisi UMK yang berlaku," tambahnya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar