ADVERTISEMENT

Ruang Kerjanya Diduduki Buruh, WH Copot Sementara Kasatpol PP Banten

Kamis, 23 Desember 2021 18:46 WIB

Share
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: luthfi)
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ruang kerjanya diduduki buruh, Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot sementara Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi. Pencopotan dalam rangka pemeriksaan.

Pria yang kerap disapa WH ini memberhentikan sementara Kasatpol PP Provinsi Banten dalam rangka pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran puluhan buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) kemarin.

"Kita berhentikan sementara, sambil kita periksa," kata Gubernur di kediamannya, Kamis (23/12/2021).

Kata WH selama menjabat sebagai kepala daerah dirinya tidak pernah mengalami hal tersebut. Apalagi saat ada buruh yang berunjuk rasa.

Terlebih lagi dirinya mengaku menerima sejumlah video saat buruh menduduki ruangannya dan tidak ada Satpol PP di lokasi tersebut.

Dengan demikian WH meminta Kasatpol PP diperiksa mendalam atas insiden tersebut.

"Saya dulu (wali kota Tangerang), trantib ada di ruangan saya. saya pertahankan betul trantib ada di situ. Tapikan trantib enggak ada, kalau lihat foto di situ, iya kan. ini jadi pertanyan kita. Kita periksa sekarang mereka, kalau internal kita. kenapa enggak ada yang menghalangi. semua masyrakat mengecam itu. tidak boleh masuk seperti itu," tegas dia.

Dalam pernyataan pers di rumah pribadinya itu, Wahidin juga menyertakan staf Rumah tangga Pemprov Banten, Purwadi dan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Jaka, yang mengaku menjadi korban kekerasan buruh karena diminta menunjukkan ruang kerja Gubernur. 

"Kamu diapin kemarin," tanya Wahidin. "Dipiting," jawab Purwadi.

"Di situ enggak ada trantib," tanya Gubernur. "Enggak ada," jawab Purwadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT