Anies Tegaskan Kenaikan UMP DKI Rp225 ribu Didasari Rasa Keadilan

Senin 20 Des 2021, 16:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). (foto: poskota/cahyono)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). (foto: poskota/cahyono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen didasari oleh rasa keadilan.

Pasalnya, bila Pemprov DKI mengikuti rumusan UMP yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) kenaikan di tahun 2022 hanya 0,8 persen.

Anies menjelaskan, pada tahun 2020 saja yang kondisi usaha sedang mati suri, UMP mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen.

Dan pada tahun ini yang notabenenya kondisi usaha berangsur membaik maka harus ada peningkatan kenaikan UMP bukan justru lebih kecil dari sebelumnya.

"Wong dalam kondisi berat aja 3,3 persen, kok make formula ini keluarnya 0,8 persen. Tahun ini kondisi kita alhamdulillah sudah lebih baik, biasanya 8,6. Tahun lalu yang berat 3,3 tahun ini ketika kita menggunakan formula yang digunakan oleh kementrian tenaga kerja keluarnya 0,8 persen, itu mengganggu rasa keadilan kan," kata Anies di Balaikota, Senin (20/12/2021).

Anies menuturkan, pengusaha di Jakarta sudah terbiasa dengan kenaikan UMP sebesar 8,6 persen selama 6 tahun terakhir sebelum pandemi Covid-19.

"Para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di jakarta itu selama 6 tahun terakhir itu rata ratanya naik sekitar 8,6 persen," ujarnya. 

Adapun sebelumnya, pada 21 November 2021 Anies mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar Rp37.700 atau sekitar 1 persen. Kemudian, pada 19 Desember 2021, besaran kenaikan UMP diubah Anies menjadi 5,1 persen atau senilai Rp225.667.

Menanggapi hal tersebut, Anies menegaskan, bila pengumuman kenaikan UMP yang pertama karena dirinya mengikuti aturan dari Kemenaker.

"Kami sampaikan, dulu kita harus tetapkan karena ada ketentuan tanggal tersebut harus dikeluarkan, yaudah kita ikut akhirnya saya sampaikan surat, bahwa formula ini gak cocok," tuturnya. (yono)

Berita Terkait
News Update