Tetap Jalan, Wisata Glow Kebun Raya Abaikan Penolakan Pemkot dan DPRD Kota Bogor

Kamis 16 Des 2021, 13:33 WIB
Tetap jalan, Wisata Glow Kebun Raya abaikan penolakan Pemkot dan DPRD Kota Bogor. (Foto/pemkotbogor)

Tetap jalan, Wisata Glow Kebun Raya abaikan penolakan Pemkot dan DPRD Kota Bogor. (Foto/pemkotbogor)

"Sehubungan dengan pembangunan Glow KRB Kota Bogor yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami," ucap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Atang mengatakan, ada empat poin yang perlu digarisbawahi dan menjadi perhatian bagi BRIN terhadap wisata malam Glow KRB.

Poin pertama, DPRD Kota Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan KRB harus mempertahankan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya. 

Poin kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan KRB, termasuk memutuskan atau mengkaji ulang kerja sama dengan swasta demi terjaganya lima fungsi KRB yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan.

Masih kata Atang, poin ketiga, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal, tingkat sosial ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan serta budaya.

Lihat juga video “Seorang Pekerja Tewas Terperosok Dalam Sumur”. (youtube/poskota tv)

"Poin keempat, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN dan PT MNR untuk menghentikan program dan kegiatan GLOW dan memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor berjalan secara seimbang dan proporsional, serta menjaga cagar budaya di lingkungan Kebun Raya Bogor," tegasnya.

Sedangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga telah meminta pada PT. MNR untuk menghentikan semua aktivitas GLOW selama proses evaluasi berlangsung sesuai pernyataan sikap yang ditanda tangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada Kamis (28/10) lalu. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi General Manager Corporate Communication and Security PT. MNR, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa BRIN meminta kajian dijalankan secara komprehensif, dan saat ini pihaknya sedang melaksanakan arahan tersebut.

Saat ditanya apakah pengoperasionalan GLOW sudah sesuai arahan BRIN, Zaenal membenarkannya.

"Betul, sebagai lembaga yang memiliki otoritas Kebun Raya," katanya. (billy adhiyaksa) 

Berita Terkait
News Update