Ditindaklanjuti Aspirasi Warga, DPRD Kota Bogor Mediasi Warga BMW Dengan Pihak Developer 

Selasa 05 Jul 2022, 11:40 WIB
Foto : DPRD Kota Bogor Mediasi Warga BMW Dengan Pihak Developer

Foto : DPRD Kota Bogor Mediasi Warga BMW Dengan Pihak Developer

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –  Hampir dua pekan setelah warga Perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) Bogor, Jawa Barat, mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Ketua Komisi IV Karnain Asyhar pada Rabu(15/6/2022) kemarin. 

DPRD langsung menindaklanjuti aspirasi  tersebut denganmengundang berbagai pihak terkait pada Senin (27/6) di  Ruang Rapat BadanMusyawarah (Bamus), Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (27/6/2022) kemarin.Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung olehKetua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Komisi I Safrudin Bima, KetuaKomisi IV Karnain Asyhar, dan Anggota Komisi III Lusiana Nurrissiyadah.

Hadir langsung puluhan warga sektor III Perumahan BMW, pihak pengembang (developer)PT. Manakib Realty, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum, BagianPemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Camat Tanah Sareal,dan Lurah Mekarwangi.

 

“Rapat hari ini merupakan upaya mediasi yang kamilakukan sebagai tindak lanjut permasalahan yang disampaikan warga kepada sayadua pekan lalu, agar ditemukan solusi yang konkrit dan terukur. Untuk itulangsung kami hadirkan lengkap perwakilan warga, pengembang perumahan, dansemua pihak yang berwenang baik kelurahan, kecamatan, SKPD terkait, dan BPN,” jelas Atang.

Perwakilan warga sektor III Perumahan BMW, HandryThio, mengatakan terdapat lima poin keluhan warga terhadap pengembangperumahan. Dimana, yang pertama adalah belum diselesaikannya legalitaskepemilikan rumah hingga hari ini.

“Sebagian besar warga belum mendapatkanlegalitas atas kepemilikan tanah dan rumah meskipun sudah membayar tunai maupunmelunasi kewajiban angsuran. Padahal kami sudah belasan hingga puluhan tahuntinggal disini,” ujar Handry. 

 

Keluhan kedua, Handry menyampaikan pihakpengembang hingga saat ini belum membangun Prasarana Sarana dan Utilitas Umum(PSU) di perumahan BMW. Adapun, masjid, posyandu dan pusat olahraga yang saatini sudah berdiri, merupakan hasil swadaya warga sektor III Perumahan BMW.

“Ketiga, adanya dugaan atas beberapa pelanggaranyang dilakukan. Salah satunya merubah site plan atau rencana bangunan untukdalam kasus ini sarana ibadah yang sudah berdiri masjid, posyandu dan lapangan.Itu rencananya akan dijadikan kavling aktif. Kami tentu menolak ini,” kata Handry.

Masalah keempat, Handry menggambarkan betapaburuknya masalah infrastruktur di sektor III, terutama jalan dan drainase.Jalan yang rusak dan buruknya drainase membuat wilayah mereka sering dilandabanjir yang besar. Terakhir, warga mengeluhkan tidak adanya perhatian daripengembang untuk menjalankan fungsi pengamanan dan kenyamanan perumahan. Wargaselama ini mengusahakan sendiri sistem keamanan maupun pembiayaannya. Bahkan,gerbang masuk dibongkar karena dibangun minimarket.

“Kami merasa developer kurang menerima aspirasidan keluhan dari kami sebagai warga dan konsumen. Bahkan  pihak pengembangterkesan tutup mata karena tidak melakukan tindak lanjut dan perbaikan apapunterhadap aspirasi warga. Maka dari itu kami mencoba meminta tolong bantuan DPRDKota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Setelah mendengar aspirasi warga, Atang meminta penjelasan dan kesiapan pihak pengembang untuk menindaklanjuti permasalahanyang disampaikan warga. Vice President Manakib Realty, Agung Anugrahantomenjelaskan kronologi persoalan sekaligus menyatakan kesiapannya untuk memenuhituntutan warga secara bertahap mulai Juni ini.

“Insya Allah mulai Juni ini juga kami akanselesaikan beberapa permasalahan yang sempat tertunda. Empat bulan terakhirkami baru selesai memetakan berbagai persoalan. Terutama setelah ganti kepemilikanPT. Manakib Realty. Selanjutnya kami akan tuntaskan berbagai program satu persatu dibawah kepemilikan yang baru. Ada program jangka pendek, menengah, danjangka panjang”, jelasnya.

Bahkan ia memastikan dalam waktu dua bulankedepan, beberapa masalah seperti lampu penerangan, jalan rusak, drainaserusak, dan beberapa infrastruktur lain akan dilakukan pengerjaanpenyelesaiannya, termasuk pembangunan pagar perumahan.  Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I SafrudinBima mengingatkan pihak pengembang untuk memenuhi kewajibannya.

“Ini masalah hak dan kewajiban. Warga sudah memenuhi kewajiban pembayaran. Maka, wargaberhak mendapatkan haknya dan pengembang harus menunaikan kewajibannya,” jelasSafrudin. Lusiana Nurissiyadah yang mewakili Komisi IIImenekankan bahwa masalah jual beli adalah masalah prinsip, dimana penjual harusmemenuhi kewajibannya karena dimensinya dunia akhirat.

“Selain masalah perbaikan sarana dan infrastruktur, pengembang juga harus berpikir bahwa iniadalah masalah prinsip yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada wargamaupun kepada Yang Kuasa,” ungkap Lusiana.

 

Menguatkan Safrudin dan Lusiana, Ketua Komisi IVKarnain Asyhar menggarisbawahi tentang progress yang harus dicapai oleh pihakpengembang. “Regulasi sudah jelas. Kami meminta agar pengembang perumahan punyakesungguhan dan itikad baik untuk menyelesaikan satu demi satu aspirasi. Harusada progressnya. Ada regulasi yang mengatur penyerahan PSU dengan kondisi baikke Pemkot secara parsial. Sehingga warga merasakan haknya terpenuhi. Ini demiterwujudnya ketentraman dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Perda No 1Tahun 2021,”tegas Karnain.

Hasil Kesimpulan Mediasi Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihakwarga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyimpulkan empat poin kesimpulan yang harusditindaklanjuti. Pertama, pihak pengembang segera menyelesaikanpermasalahan legalitas kepemilikan warga mulai Juni sampai dengan akhir 2022,dan tuntas selesai pada Maret 2023.

Kedua, pihak pengembang segera melakukanpembangunan dan perbaikan jalan serta drainase, pembangunan tembok penahantanah, pemasangan PJU di 55 titik, pemasangan pagar keliling, dan pembangunangate keamanan. 

 

“Kami catat kesiapan pengembang bahwa kegiatantersebut akan dilaksanakan mulai awal Juli dan diperkirakan selesai awalSeptember 2022,” ungkap Atang. Ketiga, tidak ada perubahan site plan di lahanmasjid, posyandu, dan lapangan olahraga berdasarkan informasi dari pengembangdan DPMPTSP Kota Bogor. 

Keempat, Atang menyebutkan pihak pengembangberkomitmen menyelesaikan berbagai hal termasuk proses pengawalan keamanan dankenyamanan warga secara bertahap mulai dari selesai pertemuan ini, denganprogram jangka pendek dan menengahnya.

“Insya Allah kami di DPRD dan dinas terkait akanmemantau pelaksanaan dari komitmen ini. Apabila dalam tiga bulan kedepan tidakada progress, kita akan undang kembali dan akan ada tindaklanjut yang lebihtegas lagi,” tegas Atang.

Atang menyampaikan terima kasih atas kehadiranpengembang, perwakilan warga, pimpinan Komisi DPRD, dan seluruh dinas terkaitsehingga aspirasi yang disampaikan warga bisa dibahas untuk menemukan titiksolusinya. 

“Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak,termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle hadir dan menyatakankomitmennya. Kita sama-sama support untuk penyelesaiannya. Saya mohon dinasterkait untuk mengawal. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu prosespengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisiterkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” pungkas Atang. (ADV)

Berita Terkait

News Update