ADVERTISEMENT
Selasa, 5 Juli 2022 11:40 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Hampir dua pekan setelah warga Perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) Bogor, Jawa Barat, mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Ketua Komisi IV Karnain Asyhar pada Rabu(15/6/2022) kemarin.
DPRD langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut denganmengundang berbagai pihak terkait pada Senin (27/6) di Ruang Rapat BadanMusyawarah (Bamus), Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (27/6/2022) kemarin.Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung olehKetua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Komisi I Safrudin Bima, KetuaKomisi IV Karnain Asyhar, dan Anggota Komisi III Lusiana Nurrissiyadah.
Hadir langsung puluhan warga sektor III Perumahan BMW, pihak pengembang (developer)PT. Manakib Realty, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum, BagianPemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Camat Tanah Sareal,dan Lurah Mekarwangi.
“Rapat hari ini merupakan upaya mediasi yang kamilakukan sebagai tindak lanjut permasalahan yang disampaikan warga kepada sayadua pekan lalu, agar ditemukan solusi yang konkrit dan terukur. Untuk itulangsung kami hadirkan lengkap perwakilan warga, pengembang perumahan, dansemua pihak yang berwenang baik kelurahan, kecamatan, SKPD terkait, dan BPN,” jelas Atang.
Perwakilan warga sektor III Perumahan BMW, HandryThio, mengatakan terdapat lima poin keluhan warga terhadap pengembangperumahan. Dimana, yang pertama adalah belum diselesaikannya legalitaskepemilikan rumah hingga hari ini.
“Sebagian besar warga belum mendapatkanlegalitas atas kepemilikan tanah dan rumah meskipun sudah membayar tunai maupunmelunasi kewajiban angsuran. Padahal kami sudah belasan hingga puluhan tahuntinggal disini,” ujar Handry.
Keluhan kedua, Handry menyampaikan pihakpengembang hingga saat ini belum membangun Prasarana Sarana dan Utilitas Umum(PSU) di perumahan BMW. Adapun, masjid, posyandu dan pusat olahraga yang saatini sudah berdiri, merupakan hasil swadaya warga sektor III Perumahan BMW.
“Ketiga, adanya dugaan atas beberapa pelanggaranyang dilakukan. Salah satunya merubah site plan atau rencana bangunan untukdalam kasus ini sarana ibadah yang sudah berdiri masjid, posyandu dan lapangan.Itu rencananya akan dijadikan kavling aktif. Kami tentu menolak ini,” kata Handry.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT