Polres Kabupaten Bekasi ungkap penangkapan 3 pelajar yang akan tawuran.(tuahta

Kriminal

Ini Kronologi Penangkapan Pelajar SMK yang akan Tawuran di Kota Bekasi

Rabu 15 Des 2021, 12:42 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Patroli Presisi Rayonisasi berhasil menggagalkan tawuran malam pelajar SMK di kota bekasi.

Patroli tersebut dilaksanakan hari senin (13/12/2021) di ikuti oleh jajaran Polsek Setu, Polsek Tambun dan juga Polsek Cikarang Barat. Operasi dipimpin  Kapolsek setu AKP Mukmin beserta Kanit Reskrim Iptu Kukuh dan Padal Kanit Bimas Iptu Danuri.

Awal mula petugas patroli melihat segerombolan remaja menggunakan sepeda motor berkumpul di tempat gelap di JL. Raya Setu Cileungsi Kp Burangkeng Kec. Setu Kabupaten Bekasi dan langsung di hampiri petugas.

Ketika di hampiri petugas remaja tersebut berhamburan melempar tas yang mereka bawa dan meninggalkan kendaraan, saat tas tersebut di lempar ternyata isi dari tas tersebut adalah senjata tajam.

Anggota kepolisian langsung saja meringkus remaja yang ternyata adalah pelajar yang akan melaksanakan tawuran, remaja yang tertangkap tersebut di antaranya berinisial IM, W dan juga TS.

Setelah berhasil di amankan oleh pihak kepolisan ketiganya langsung di bawa ke kantor Polsek Setu berikut dengan barang bukti 16 senjata tajam.

"Kita masih memburu pelajar lainya yang menjadi aktor rencana aksi tawuran, dan kami tidak segan menindak apabila ada pelajar lain atau warga yang mencoba melakukan aksi tawuran" ucap AKP Mukmin kepada poskota.co.id Selasa (14/12/2021)

Ketiga pelajar yang di amankan oleh pihak kepolisan terancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, perihal membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (kontributor Bekasi /Tuahta Simanjuntak)

Area lampiran

Tags:
ini kronologiPenangkapan Pelajar SMKyang akan Tawurandi  Kota Bekasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor