Patroli Presisi Rayonisasi Kabupaten Bekasi Gagalkan Tawuran Pelajar

Rabu 15 Des 2021, 11:03 WIB
Barang bukti yang di dapatkan oleh pihak kepolisian.(tuahta)

Barang bukti yang di dapatkan oleh pihak kepolisian.(tuahta)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Anggota kepolisian wilayah kabupaten bekasi, polsek setu, polsek tambun dan polsek cikarang barat gelar Patroli Presisi Rayonisasi senin (13/12/2021).

Pada pelaksanaan patroli tersebut kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran pelajar SMK, rencananya aksi tawuran tersebut sudah di rencanakan melalui chat whatsapp.

Penangkapan pelajar SMK tersebut berlokasi di JL. Raya - Setu Cileungsi Kp. Burangkeng, Desa Tamansari Kec. Setu Kabupaten Bekasi pada tanggal 13 Desember 2021 pukul 21:00 WIB.

Dalam kasus penangkapan tersebut polisi berhasil mendapatkan barang bukti senjata tajam sebanyak 16 bilah celurit, 1 bilah golok dan 2 buah stick golf dari tangan tersangka.

Tiga pelajar SMK berhasil di amankan di lokasi, beserta belasan barang bukti senjata tajam ke mapolsek setu.

Menurut kapolsek Setu AKP Mukmin, pelajar tersebut memang sebelumnya sudah merencanakan tawuran di wilayah Bekasi Timur Kota.

"Kelompok pelajar tersebut memang sudah berencana melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi, beruntung aksinya dapat kita halau dengan selalu rutin melakukan patroli rayon transisi" ucap AKP Mukmin kepada poskota.co.id selasa (14/12/2021).

Dalam kasus ini pelajar yang tertangkap di kenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (kontributor Bekasi /Tuahta Simanjuntak)

Berita Terkait

News Update