Napi Kabur dari Lapas Kelas 1 A Tangerang, Diduga Sogok Petugas untuk Dapatkan Program Kerja di Luar

Selasa 14 Des 2021, 16:14 WIB
Adam Bin Musa, Napi yang kabur dari Lapas Tangerang. (ist)

Adam Bin Musa, Napi yang kabur dari Lapas Tangerang. (ist)

Dan hasilnya disampaikan ke Kalapas, dan akan dikeluarkan surat itu selanjutnya akan diterima oleh kepala keamanannya dan petugas jaga lainnya.

"Dan ketika surat sudah keluar, tanggung jawab napi yang keluar bekerja itu berada ditangan kalapas," imbuhnya.

Didin menegaskan, intinya, didalam pemberian program kerja tersebut harus dilihat kelakuan baik.

Kalau petugasnya tidak punya integritas yang menentukan bukan itu, pastinya ada penyogokan.

Jadi TPP itu sangat berperan penting, karena dia ada dari berbagai unsur.

"Saya dulu sempat di Cirebon yang mengajukan adanya napi yang minta di keluarkan, tapi karena penilaian saya belum layak saya tidak bisa memberikan. Namun karena itu merupakan pesanan dari atas, jadi akhirnya napi itu dikeluarkan. Akhirnya didalam laporan BAP saya tetap menuliskan kalau itu tidak direkomendasikan. Tolong catat saya tidak setuju,"  ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana yang merupakan gembong narkoba kabur dari lapas kelas 1 Tangerang.

Adam Bin Musa napi yang di vonis 22 tahun penjara ini kabur dengan mudahnya setelah mengikuti program bekerja di luar. 

Adami yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram dan ditangkap di Kalianda, Lampung, kabur setelah mendapat ijin bekerja diluar lapas. Ia bersama 11 rekannya keluar dari penjara, dan ia sendiri yang tak kembali. (ifand)

Berita Terkait
News Update