ADVERTISEMENT

Edan! Polisi Sebut Jeff Smith Memesan 50 Lembar Narkoba Jenis LSD: Biasa Dipakai 4 Lembar Dalam Sehari

Kamis, 9 Desember 2021 12:29 WIB

Share
 Pesinetron Jeff Smith menyampaikan permintaan maaf di depan awak media, di Polrestro Jakbar. (foto: fandi/poskota.co.id)
 Pesinetron Jeff Smith menyampaikan permintaan maaf di depan awak media, di Polrestro Jakbar. (foto: fandi/poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi bahwa bintang sinetron Jeff Smith telah mengonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Zulpan juga memberitahu bahwa Jeff Smith sudah memesan 50 lembar narkoba jenis LSD.

Selain itu, Jeff Smith biasanya mengonsumsi narkoba itu sebanyak 4 lembar dalam kurun waktu satu hari.

"Dia memesan 50 lembar, pengakuan sementara dari dia itu satu hari bisa empat lembar," ujar Zulpan dikutip dari PMJ News pada Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut, Zulpan memberitahu bahwa saat pihaknya sedang mengamankan sang aktor, terlihat Jeff Smith sedang dalam kondisi terpengaruh narkoba jenis LSD.

Aktor berusia 23 tahun itu awalnya memesan narkoba jenis LSD sebanyak 50 lembar yang dia beli via online.

Akan tetapi, setelah digeledah narkoba jenis LSD itu ditemukan tersisa dua saja karena sudah terpakai sebanyak 48 lembar.

"Tersisa dua, itu juga (Jeff Smith) dalam keadaan mengonsumsi. Jadi positif narkoba dan ada barang bukti yang diamankan ya," tutur Zulpan.

Jeff Smith ternyata mengonsumsi narkoba jenis LSD dengan alasan demi bisa lebih fokus dalam bekerja sebagai artis sinetron.

"Ini kalau alasan penggunaannya, karena sebagai artis sinetron agar dia tidak capek,” imbuh Zulpan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT