ADVERTISEMENT

Sulit Dikenali, 5 Jenazah Korban Kebakaran Maut di Tambora Masih Diautopsi di RS Polri Kramat Jati

Kamis, 9 Desember 2021 11:37 WIB

Share
Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur (ist)
Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jenazah lima korban tewas akibat kebakaran tempat tinggal di Jalan Tambora I, RT 10/02, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendradana mengatakan kelima jenazah itu diautopsi ke ruang Instalasi Forensik untuk memastikan penyebab kematian.

"Pada kasus seperti ini dilakukan pemeriksaan luar maupun dalam untuk memastikan sebab pasti kematiannya," kata Asep kepada wartawan, belum lama ini.

Dia menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut dan autopsi lima jenazah bertujuan agar para korban bisa segera diserahkan ke pihak keluarga untuk langsung dimakamkan. Pasalnya 5 jenazah begitu sulit dikenali lantaran terpanggang api yang melahap habis rumahnya.

Adapun pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan data sampel DNA korban dengan anggota keluarga inti, kemudian apabila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis.

"Pemeriksaan DNA untuk identifikasi jenazah tersebut," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabag Humas RS Polri Kramat Jati  AKBP Wulan mengatakan seluruh tindakan dari tim dokter forensik telah berdasarkan permintaan penyidik yang menangani perkara.

Nantinya, seluruh hasil pemeriksaan itu akan diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangani kasus guna membantu proses penyidikan kebakaran maut.

"RS Polri tinggal melaksanakan tindakan apa-apa yang dibutuhkan oleh penyidik. Kita tentang tindak lanjutnya," tutur Wulan.

Sebagai informasi, pada Rabu (8/12/2021) sekira pukul 04.42 WIB kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Tambora I, RT 10/RW 02, Kelurahan/Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT