JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal (sumur resapan) di setiap titik.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," ucapnya, Minggu (5/12/2021).
"Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasin," lanjut Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, agar pembuatan sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan.
Dia juga meminta agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah tersebut.
Selain itu, agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan. Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal," tegasnya.
Dengan begitu, sambungnya, pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar, serta berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain.
Sebelumnya, pembuatan sumur resapan di Jalan Lebak Bulus II, Jakarta Selatan dikeluhkan pengendara jalan.
Selain membuat struktur jalan tidak rata dan membahayakan yang melintas, beberapa penutup sumur resapan pun nampak amblas. (deny)