Personel SDA Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan sedang mengerjakan pembuatan sumur resapan. (Ist)

Jakarta

Terkuak! Anggaran Pembangunan Sumur Resapan di Kepulauan Seribu Capai Rp184 Juta

Rabu 01 Des 2021, 19:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu telah membangun sebanyak 266 titik sumur resapan atau vertikal drainase sepanjang tahun 2021.

Kepala Sudin SDA Kabupaten Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan 266 titik sumur resapan tersebut dibangun dari periode Januari hingga November 2021.

Hendri menyebutkan, sumur resapan tersebut dibangun di 10 permukiman.

"Pada tahun 2021 hingga bulan November, telah dibangun 266 buah sumur resapan di 10 Pulau Kepulauan Seribu," ungkap Hendri saat dihubungi, Selasa (30/11/2021).

Hendri merinci, sebanyak 20 titik sumur resapan dibangun di Pulau Untung Jawa, 44 dibangun di pulau Lancang.

Sementara di Pulau Pari telah dibangun 16 titik sumur resapan, di Pulau Tidung 10 titik, dan 21 titik sumur resapan dibangun di Pulau Pramuka.

"10 titik dibangun di Pulau Panggang, 40 buah di Pulau Kelapa, 22 buah di Pulau Kelapa Dua, 18 buah di Pulau Harapan, dan 10 buah di Pulau Sabira," tambah Hendri.

Sementara menurut Kepala Seksi Pengamanan dan Pengembangan Pesisir Pantai Sudin SDA Kepulauan Seribu Yudo Widiatmoko, biaya pembangunan satu lubang sumur resapan sebesar Rp692.000.

Yudo mengatakan, pembangunan sumur resapan dikerjakan oleh PJLP Sudin SDA Kepulauan Seribu.

"Untuk sumur resapan dikerjakan oleh PJLP Sudin SDA Kepulauan Seribu (Satgas Biru), dan materialnya menggunakan material pemeliharaan kita, satu sumur resapan harganya sekitar Rp692.000," ungkap Yudo.

Bila ditotal, seluruh biaya pembangunan sumur resapan sepanjang tahun 2021 di Kepulauan Seribu sebesar Rp184.072.000.

Jumlah tersebut bila dihitung dari biaya pembangunan satu lubang dikalikan jumlah total sumur resapan di 10 pulau permukiman.

Menurut Yudo, pembangunan sumur resapan di Kepulauan Seribu berbeda dengan yang ada di daratan Jakarta.

Di Kepulauan Seribu, sumur resapan difungsikan bukan untuk pengendali banjir, melainkan untuk konservasi air tanah.

Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, Pasal 1 ayat 14, dan Peraturan Gubernur nomor 20 tahun 2013 pasal 1 ayat 21 tentang sumur resapan.

"Sehingga fungsi sumur resapan di Pulau Seribu sebagai konservasi air tanah," pungkasnya. (Yono)

Tags:
Anggaran pembangunan sumur resapanPembangunan sumur resapan di Kepulauan SeribuSumur resapan di Kepulauan SeribuSudin Kepulauan Seribu

Reporter

Administrator

Editor