SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa siapkan pelatihan bagi para pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) yang dibongkar karena membandel.
"Kita sudah pikirkan nasib para pekerja di THM setelah tempat usahanya dilakukan pembongkaran," ungkap Panji Tirtayasa saat memimpin pembongkaran THM yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Kramatwatu, Rabu (1/12/2021)
Pandji mengaku telah menyiapkan pelatihan sesuai kemauan para pekerja, sepanjang mereka memerlukan bantuan.
"Pelatihan yang kita siapkan antara lain pelatihan menjahit, latihan bertani. Cuma kita tidak ada pelatihan untuk latih vokal," ujarnya.
Pandji Tirtayasa menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan pihaknya.
Karena sudah beberapa kali diperingatkan dari pengelola THM tidak mentaati.
"Sebenarnya kami tidak mengingingkan upaya yang ekstrim seperti ini, tapi terpaksa kita harus tegakan peraturan daerah demi tertibnya kehidupan masyarakat, karena perda belum memberikan izin untuk THM," kata Pandji.
Pandji berharap upaya ekstrim ini menjadi pelajaran untuk mereka yang masih membandel.
Menurut Pandji, pihaknya tidak menginginkan mereka tidak berusaha, hanya saja usahanya tidak berbentuk THM.
"Bisa berbentuk restoran, kuliner atau apapun kita akan suport. Kalau mereka nanti akan mengajukan lagi izin usaha diluar THM kita akan fasilitasi agar bisa melaksanakan aktifitas usahanya," katanya.
Setelah dibongkar ini, kata Panji, pihaknya selama seminggu akan memantau puing puing bangunan yang sudah dirobohkan.
"Kita lihat nanti seminggu, kalau mereka tidak membersihkan sendiri kami akan bersihkan," tuturnya.
Disinggung mengenai adanya gugatan ke pengadilan oleh THM, Pandji menjelaskan yang diajukan ke pengadilan itu adalah persoalan izin mendirikan bangunan (IMB).
Namun dalam persoalan ini terkait perda nomor 2 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
"Apabila THM sudah diberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga sampai penyegelan masih melakukan aktifitas, maka Pemda berhak melakukan pembongkaran. Kita sudah konsultasikan dengan pengadilan, kalau mereka tidak puas silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memimpin langsung pembongkaran THM di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Rabu (1/12/2021).
Sebanyak 7 bangunan THM rontok digaruk kendaraan beko. THM yang dibongkar tersebut antara lain Trinaga, Starqueen, New Roger, New Star, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa. (kontributor banten/rahmat haryono)