Sstt…. Diam-diam THM Zentum Bogor Beroperasi Lagi, Kasatpol PP: Segel Sudah Dibuka

Senin 07 Mar 2022, 15:52 WIB
Penyidik PNS Satpol PP Kota Bogor, Asep dan Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota secara resmi membuka segel THM Zentrum.(Ist)

Penyidik PNS Satpol PP Kota Bogor, Asep dan Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota secara resmi membuka segel THM Zentrum.(Ist)

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID – Paska ditutup dan disegel Walikota Bogor Bima Arya, Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum yang kedapatan menjual ratusan botol miras dan melanggar jam operasional hingga d menjelang adzan Subuh, diam-diam telah beroperasi kembali.

Alunan musik khas dunia malampun kembali terdengar dari pertokoan umum yang berada di Jalan Padjajaran, Kota Bogor itu.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiarsyah tak bisa berkelit jika pihaknya diam-diam telah mencabut segel larangan operasional Zentrum.

THM yang nyaris menjadi bidikan aksi demonstrasi kalangan masyarakat Bogor itu, kini sudah kembali dapat dinikmati para penikmat dunia malam.

“Betul, segel sudah dibuka oleh PPNS kami dan penyidik Satreskrim sesuai Perwali SOP kami kang,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiarsyah saat dikonfirmasi Poskota, Senin (7/3/2022).

Agus mengaku akan kembali melakukan pengecekan soal adanya laporan suara musik kencang dari live music dan DJ performance dari kawasan tersebut.

“Apabila ada pelanggaran kembali terkait operasional, tahapan penindakan selanjutnya adalah rekomendasi pencabutan izin,” tandas Agus.

Agus juga mengungkapkan bahwa Zentrum beroperasi sesuai dengan perizinan yang dimilikinya yakni café resto dan karaoke saja.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bogor dengan segala konsekwensinya. Tahapan selanjutnya apabila mereka kedapatan melanggar kembali, ya rekomendasi pencabutan izin operasional,” ungkapnya.

Terkait laporan adanya live music dan DJ Performance yang terdengar hingar-bingarnya dari kawasan tersebut, Agus memastikan jika Live Musik diperbolehkan.

“DJ Performance yang tidak diperbolehkan. Kami akan cek kembali apabila betul ada laporan seperti itu,” pungkasnya. (Billy Adhiyaksa)

 

Berita Terkait
News Update