ADVERTISEMENT

Menko PMK Bersama Kepala BSSN Teken MoU Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik

Selasa, 30 November 2021 23:58 WIB

Share
Kegiatan Kemenko PMK bersama BSSN MoU terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (rizal/tangkapan layar)
Kegiatan Kemenko PMK bersama BSSN MoU terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bagaimanapun, Kemenko PMK yang telah menerapkan tanda tangan elektronik sebagai bagian implementasi amanat presiden terkait e-government harus memperkuat sistem keamanan terutama menyangkut perlindungan informasi dan transaksi elektonik.

Ia menyebut selain dengan Kemenko PMK, BSSN juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga mengenai hal yang sama termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lain-lain.

“Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan TIK, peningkatan dan pengembangan SDM, pertukaran informasi,” pungkas Letnan Jendral (Purn) TNI tersebut. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT