ADVERTISEMENT
Kamis, 3 September 2020 07:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Memorandum of Understanding (MoU) on Cyber Cooperation (kerja sama siber) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia telah berakhir pada 31 Agustus 2020. Indonesia berharap kerja sama siber tersebut bisa diperbaharui untuk dua tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Hinsa Siburian, dalam kegiatan 3rd RI-Australia Cyber Policy Dialogue yang diadakan secara online pada tanggal 2 September 2020.
"Melihat pelaksanaan MoU selama 2 tahun yang telah berjalan dengan sukses dan melihat potensi kerja sama siber yang saling menguntungkan dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan negara masing-masing, maka Indonesia mendukung untuk memperbarui MoU on Cyber Cooperation antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk periode dua tahun yang akan datang, " ujar dalam pernyataan tertulisnya.
Hinsa berharap ke depannya kerja sama Indonesia dan Australia dapat semakin baik dan optimal. Khususnya dalam penyelenggaraan konsultasi dan kolaborasi penanganan insiden siber pada Infrastruktur Kritis Nasional, kerja sama long term antar universitas di Indonesia dengan Australia pada bidang studi cyber security, dan saling mendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital di masing-masing negara.
3rd RI-Australia Cyber Policy Dialogue meeupakan pertemuan antara Indonesia dan Australia sebagai tindak lanjut kesepakatan Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Australia pada 2017 dan dilaksanakan secara rutin setiap tahun. (Mita/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT