Kominfo RI Gelar Pertunjukan Kesenian Tradisional Bersama Disparbud Kota Bekasi

Bekasi

Kominfo RI Bersama Disparbud Kota Bekasi Gelar Pertunjukan Kesenian Tradisional Serta Diskusi Sadar Hukum dan HAM 

Sabtu 27 Nov 2021, 10:39 WIB

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI gandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Adakan diskusi dengan tema sadar hukum dan HAM, Serta perundungan Siber dan Etika Siber, yang bertempat di Atrium Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi, Jum'at (26/11/2021).

Diketahui Penggagas acara, Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo RI, pagelaran diskusi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena penting dan berhati-hati dalam menyaring dan juga menyebarluaskan informasi melalui dunia maya (cyber).

Selain itu, pemanfaatan dunia digital, Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta dapat memmahami etika yang baik bersosial media agar tidak menimbulkan kesalapahaman.

Pertunjukkan tersebut dipadupadankan dengan Kesenian Betawi, yaitu Palang Pintu oleh Sanggar Laskar Betawi dan disuguhkan  penampilan Tari Ronggeng Menor oleh Sanggar Patriot hadir dalam membuka acara tersebut.

Pelakasanaan yang dihadiri juga oleh Kepala Disparbud Kota Bekasi, Moh. Ridwan, Kepala Bidang Pemasaran pada Disparbud, Hj. Mas Sriwati, dan perwakilan Abang Mpok Kota Bekasi, serta para peserta diskusi offline lainnya. 

 "Disparbud sangat menyambut baik gelaran acara ini, karena selain bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan dunia maya yang benar dan beretika serta menajamkan bahaya _cyber bullying_, melalui ini budaya Betawi dapat lebih dikenal khalayak luas apalagi peserta kebanyakan muda-mudi, diharapkan generasi muda akan semakin bangga akan kekayaan budaya Indonesia." Ujar Moh. Ridwan dalam sambutannya, Jum'at (26/11/2021)

 

           Kominfo RI Bersama Disparbud Kota Bekasi Gelar Diskusi Sadar Hukum dan                                                             HAM.(ihsan fahmi)

Sementara itu, Bambang Gunawan selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan pada Kominfo RI, juga menyampaikan pemaparan nya terkait diskusi tersebut.

"Melalui diskusi yang diselenggarakan secara virtual, namun kita juga mengundang beberapa peserta secara _offline_, kami Ditjen IKP Kominfo mencoba memberikan suatu edukasi terkait bahaya _cyber bullying_ dimana di era digital ini semua mudah diakses, sehingga perlu ekstra kehati-hatian dalam menyaring dan meyebarluaskan informasi, namun kami kemas dengan menyajikan pertunjukkan kesenian khas Kota Bekasi, yakni Betawi serta akan ada live music performance juga." ucap Bambang.

Hadir juga beberapa narasumber berkompeten dibidang nya dalam diskusi tersebut, diantaranya.

Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Staf Khusus Menkominfo), Dr. Mualimin Abdi, S.H, M.H (Direktur Jenderal HAM pada Kememkumham yang hadir secara virtual), Beka Ulung Hapsara (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM) dan Jordy Lasmana Putra, M.Kom (Akademisi Universitas Nusa Mandiri Jakarta).

"sebagai pengguna layanan dunia maya, apalagi banyak masyarakat Indonesia sudah memiliki akun-akun media sosial, penting bagi semua untuk bertanggungjawab dengan segala apapun yang diunggah, maka wajib untuk saring sebelum _sharing_, apakah informasi tersebut pantas untuk dipublikasikan atau tidak, serta wajib untuk menjamin otentik atau tidaknya sebuah informasi sehingga tidak menimbulkan hoax."ujar Dra. Niken, dalam sambutannya

Selanjutnya Beka Ulung yang merupakan Komisioner pada Komnas HAM mengutarakan sudut pandangnya pada etika tentang HAM dalam memanfaatkan sosial media.

"Kami, Komnas HAM, memiliki panduan standar norma dan pengaturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi agar tidak melenceng yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau bahkan menyebabkan perundungan di dunia maya, dan jika siapa saja merasa jadi korban perundungan, saran kami yang pertama segera cari orang-orang terdekat untuk dimintai solusi dan perlindungan, dan jika ada unsur pidana, laporkan kepada pihak yang berwenang." Ungkap Beka Ulung. 

Jordi Lasmana, sebagai akademisi mewakili generasi muda, mengungkapkan penyampaian nya.

"Mengakses dunia cyber serta bermedia sosial, penting untuk tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi hanya berkonten mengikuti trend yang belum tentu baik, sehingga kita sebagai muda-mudi perbanyaklah membuat konten positif yang dapat mengandung informasi bermanfaat dan dapat mengedukasi khalayak luas." Pungkasnya. (Advertorial)

Tags:
Kominfo RIBersama Disparbud Kota BekasiGelar Pertunjukan Kesenian TradisionalSerta Diskusi Sadar Hukum dan HAM

Administrator

Reporter

Administrator

Editor