ADVERTISEMENT

TPS3R Bina Lindungi di Jati Cempaka Diresmikan, Warga Bisa Kelola Sampah Sendiri 

Minggu, 28 November 2021 14:10 WIB

Share
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana, saat menggunting pita sebagai tanda peresmian TPS3R Bina Lindungi RW 011, Jati Cempaka, Kota Bekasi, Selasa (23/11/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana, saat menggunting pita sebagai tanda peresmian TPS3R Bina Lindungi RW 011, Jati Cempaka, Kota Bekasi, Selasa (23/11/2021).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID-- Pemerintah Kota Bekasi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kompleks Bina Lindungi RW 011, Jati Cempaka, Pondokgede.

TPS3R itu bertujuan sebagai sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari warga sendiri yang berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di TPA.

Adanya TPS3R ini juga akan berdampak pada meningkatnya pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat. 

“Ini menjadi perhatian bagi kita semua, dengan pengelolaan sampah yang konsisten. Tentunya ada target dari kami, ada target 30 persen penanganan sampah di hulu. Kami berharap Pak Camat dan Lurah dan masyarakat sekitar dapat meningkatkan lagi bank sampah yang ada di lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, dalam acara peresmian TPS3R, Rabu (23/11/2021. 

Yayan mengucapkan terima kasih kepada para RW yang berperan dalam pengolahan TPS3R karena Pemerintah Kota Bekasi tak mungkin bisa bekerja sendiri dalam upaya mengurangi volume sampah, 

Hadir dalam acara itu perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yaitu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan (PPWJM) Mujutahid Hidayat, Kepala Seksi Pelaksana Wilayah 1 Shanty Hutagalung, dan PPK Sanitasi Alva Yasin. 

Hadir pula Camat Pondokgede Ahmad Sahroni, Lurah Jaticempaka Amir, Lurah Jatiwaringin Haririh, Kepala Puskesmas Pondokgede dr. Agung Insani, Ketua RW 11 Ershi Gihasto, dan pengurus KSM Bina Lindung.

Dalam sambutannya Mujutahid mengatakan, penyelenggaraan TPS3R diarahkan pada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle). 

Pengelolaan sampah merupakan rangkaian subsistem pewadahan, subsistem pengumpulan, subsistem pengangkutan, dan subsistem pengelolaan.

“Dengan adanya TPS3R ini, masyarakat dapat terlibat aktif langsung dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki hasil yang positif bagi lingkungan hidup di daerah sekitar, hasil pengelolaan sampah dapat menghasilkan kompos dan sebagainya, tentunya ini akan juga dapat menciptakan nilai ekonomis. Kami juga berharap ini dapat berkelanjutan memberikan dampak yang baik, tentunya harus dijaga untuk keberlangsungan TPS3R ini,” ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT