Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan Karim. (foto: poskota/cr07)

Kriminal

Notaris Ina Rosiana, Buronan Mafia Tanah Nirina Zubir Diciduk Polisi di Apartemen Kalibata City

Selasa 23 Nov 2021, 10:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya membekuk buronan Notaris Ina Rosaina buronan kasus Mafia Tanah Nirina Zubir di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021) dinihari.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka Notaris Ina sekira pk..00:30 dinihari.

"Tadi malam Notaris Ina Rosaina sudah diamankan Penyidik di apartemen kalibata sekitar pk. 00:30 WIB. Dan pagi ini dilakukan pemeriksaan intensif dlm kapasitas sebagai tersangka dan direncanakan akan dilakukan  penahanan,"papar petrus dikonfirmasi Selasa (23/11).

Sedangkan tersangka Notaris satunya Erwin Riduan saat petugas mendatangi kediamannya tidak berada di tempat.

"Kami menghimbau agar  Erwin Riduan segera menghadap Penyidik. Ina Rosiana dan Erwin Riduan seharusnya  hadir pada panggilan hari Rabu minggu kemarIn bersama-sama dengan yang lainnya namun mereka meminta untuk undur jadwal ke hari Jumat," papar AKBP Petrus.

Namun pada Jumat, kedua  kembali minta tunda ke hari Senin, tapi juga  tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan layak,

"Untuk itu kami menganggap mereka berdua tidak koperatif sehingga Penyidik melakukan penangkapan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya membekuk tiga mafia tanah mencaplok tanah keluarga aktris Nirina Zubir senilai Rp 17 Milliar di kawasan Jl. Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (18/11/2021).

Ketiga tersangka yakni  mantan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Riri Khasmita, Suaminya Riri Edrianto dan Faridah. Dua pelaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Notaris Ina Rosiani dan Edwin Ridwan masih diburu petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan,  motif utama tersangka mencari keuntunga uang dengan modus mencuri surat sertifikat rumah orang tua Nirina.

“Kenapa sudah pasti, karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan atau dijadikan hak tanggungan di bank. Ada dua cluster tersangka yang pertama pelakunya kedua adalah notaris. Disini ada peran dari 3 tersangka yang saat ini sudah ditahan,” paparnya.

Ia menambahkan, yang pertama suami-istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah, dan yang memerintahkan kebetulan telah meninggal dunia.

“Kemudian dikomunikasikan dengan salah satu tersangka kita yang berperan sebagai notaris. kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang. Dan melibatkan berbagai macam profesi Salah satunya adalah notaris,” paparnya.

Ia menyebut proses membalikkan nama sertifikat atas nama tersangka,  ternyata melalui proses akta jual beli yang salah. “Kok bisa orang yang tidak punya hak menjual belikan. Ternyata ada akta kuasa menjual yang dipalsukan,” tuturnya.

Aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual kemudian empat sisanya digadaikan ke bank.

Nirina menyebut uang hasil penjualan tanah digunakan untuk modal bisnis ayam frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut bisnis asistennya sudah memiliki lima cabang. "Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," ujar Nirina

Ketiga tersangka terdapat unsure Pidana Pasal 263, 264 dan 266 KUHP tentan pemalsuan akta otentik.

Ia menambahkan peran artis Nirina dalam kasus tersebut merupakan ahli waris dari almarhumah ibunya.

“Dalam posisi ini dia salah satu korban dari almarhum ibunya dengan para ahli warisnya dan saat ini sudah kita tangani unsur pidananya masuk. Oleh karena itu kepada yang bersangkutan dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Perkara, lanjutnya, masih akan dilakukan pendalaman, siapa yang bermain di belakangnya. Namanya mafia, tidak dikerjakan sendiri. Ini yang masih didalami Kasubdit beserta jajaran,” paparnya. (adji/tri)

Tags:
Notaris Ina RosianaBuronan Mafia Tanah Nirina ZubirDiciduk Polisi di Apartemen Kalibata City

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor