JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polwan Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy yang dikabarkan menjadi buron, akhirnya tertangkap setelah berbulan-bulan kabur dari tugas dan ditemukan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Menurut Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran mengatakan, Briptu Christy mulai menginap sejak hari Minggu (6/2/2022).
Kemudian, ketika Briptu Christy hendak menambah masa menginap, atau extended, empat petugas kepolisian berpakaian preman langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua, check-in hari Minggu, checkoutnya di hari Senin, kemudian dia extended sehari lagi," kata Zahran kepada wartawan saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022).
Pihak pengelola Hotel Grand Kemang tidak mengetahui adanya proses penangkapan tersebut.
Tidak lama berselang, ada empat petugas kepolisian berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.
Sementara itu Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin menjelaskan perihal penangkapan tersebut.
"Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," katanya.
Djumin melanjutkan, empat petugas itu kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang.
Sebab, Briptu Christy berada di sana. Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif.
Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.