ADVERTISEMENT

Fraksi Penggulir di DPRD Minta Gubernur Anies Terbuka Terkait Anggaran Formula E

Selasa, 23 November 2021 19:50 WIB

Share
Ahmad A.  Hariri. (ist)
Ahmad A.  Hariri. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan dua fraksi pengusung Hak Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta yang menyebutkan masih terus berlanjut.

Hak bertanya kepada Gubernur Anies Baswedan pun, saat ini hanya sebatas tertunda dalam paripurna.

"Kita terus interpelasi, interpelasi kan enggak pernah mati. Ini kan masih di-pending. Kita menunggu juga," terang anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, saat ini DPRD bersama Pemprov DKI masih mengejar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun anggaran 2022 yang harus disahkan menjadi Perda APBD dalam beberapa hari ke depan.

Setelah itu, PDIP dan PSI sebagai inisiator usulan hak interpelasi akan kembali mengajukannya.

Ima berharap tujuh fraksi lainnya akan terbujuk dan ikut mengusulkan interpelasi Formula E.

"Interpelasi, Fraksi PDIP jalan terus. Kita menunggu teman-teman yang lain suatu hari terbuka. Memang sebenarnya kan ini bukan kita mau menjatuhkan gubernur," tutur Ima.

Ima menjelaskan, saat interpelasi disetujui, PDIP akan mempertanyakan mengenai biaya commitment fee Formula E.

Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI menyebut nominal commitment fee yang harus dibayar selama lima tahun penyelenggaraan Formula E sekita Rp2,4 triliun.

Sampai akhirnya pandemi COVID-19 berlangsung dan Formula E terpaksa ditunda.

Lalu, BUMD PT Jakpro melakukan negoisasi ulang dan berhasil menurunkan beban biaya commitment fee menjadi Rp560 miliar selama tiga tahun penyelenggaraan.

Ima heran, kenapa biaya commitment fee awal begitu besar dan saat ini DKI bisa menurunkan kewajiban pembayaran semudah itu.

"Seharusnya di sini aparat penegak hukum sudah bisa melihat kecurigaan, kok bisa yang tadinya Rp2,4 triliun bisa turun Rp560 miliar. Kalau kita lihat, di negara lain tidak ada yang bayar commitment fee setinggi di DKI Jakarta. Seharusnya bisa ada penemuan-penemuan kenapa bisa tinggi," cecar Ima.

"Kita cuma mau bertanya kok, Yang kita ingin tanyakan ini hal-hal yang memang seharusnya gubernur bisa jawab. Toh, kalau ini memang penting, berdampak ke masyarakat, kan kita juga bisa bantu," lanjutnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PSI  DPRD DKI Jakarta, mengatakan akan ada penjadwalan ulang dari Badan Musyawarah untuk kembali melaksanakan rapat paripurna interpelasi yang sempat tertunda.

"Cuma mungkin kita baru bisa mulai pekan depan, karena pada minggu lalu itu kami juga paralel bahas APBD perubahan dan lanjut pembahasan APBD 2022," ujarnya saat dikonsumsi. 

Ditegaskannya, rapat paripurna Interpelasi Formula Eharus diselesaikan.

Menurut dia keputusan akhir apakah akan disetujui atau tidak, harus dilakukan melalui mekanisme paripurna. 

"Ambil keputusannya di sana, fraksi-fraksi yang ingin menolak ya silakan tolak di sana agar kita bisa fokus untuk hal-hal lainnya, gitu," tegasnya. 

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait ajang balap Formula E pada 26 Agustus lalu. 

Ada sebanyak 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi itu yang menandatangani usulan interpelasi terhadap Anies. 

Para pengusung menjelaskan, ada lima alasan dan pertimbangan dalam mengajukan hak interpelasi ini.

Pertama, temuan LHP BPK tahun 2020 yang menyebut pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai. 

Temuan itu mengindikasikan bahwa hasil feasibility study yang dari PT. Jakarta Propertindo belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.

Sebab, tidak memperhitungkan biaya penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dispora. 

Kedua, sampai dengan LHP BPK 2021, pembiayaan Formula E masih bergantung dan membebani APBD.

Tidak terlihat upaya lain dari PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lainnya guna mengurangi ketergantungan pembiayaan dari APBD. 

Ketiga, APBD DKI Jakarta sekarang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dikhawatirkan apabila Formula E tetap digelar pada 2022, alokasi dana untuk program prioritas lainnya bakal terganggu. 

Keempat, gelaran Formula E akan mengakibatkan kerugian Rp106 miliar.

Hal itu dihitung berdasarkan analisis data BPK dan memasukkan komitmen fee sebagai komponen biaya.

Kelima, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19. 

Namun, pengajuan interpelasi terhadap Anies kandas.

Sebab, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas terkait hal itu tidak bisa memenuhi jumlah minimun anggota hadir (kuorum). 

Selain anggota DPRD Fraksi PDIP dan PSI, tidak ada satu pun anggota dari fraksi-fraksi lain yang hadir dalam paripurna yang digelar pada 28 September lalu. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT