ADVERTISEMENT

Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Formula E, KPK: Tahap Penyelidikan

Kamis, 18 November 2021 08:19 WIB

Share
Akhir Oktober ini Pemprov DKI akan mengumumkan lokasi yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E, 2022 di Jakarta. (Foto/media.jaguarracing.com)
Akhir Oktober ini Pemprov DKI akan mengumumkan lokasi yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E, 2022 di Jakarta. (Foto/media.jaguarracing.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perihal kasus tersebut, pihaknya masih  mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui kebenaranya, terkait dugaan korupsi proyek Formula E.

“Sejauh ini masih tahap penyelidikan, kita ini menerima informasi dari masyarakat dan ada yang demo kan di depan kantor KPK. Seolah-olah KPK ini sudah ada laporan dari masyarakat, sudah ada desakan dari masyarakat dan informasi rame-rame di DPRD terkait interpelasi,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

“Sejauh mana sih kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami, sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara formula E itu. Ya kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu, kalau enggak ada ya sudah,” tambahnya.

Alex mengakui, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi perihal dugaan korupsi proyek Formule E. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

“Saya tidak tahu kaitannya (saksi) apa yang bersangkutan diundang, tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya berencana mengundang beberapa saksi yang diduga mengetahui perihal pembiayaan hingga penyetoran kasus tersebut.

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan,” ucapnya.

“Apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali, Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu,” tandasya. (jhn)

ADVERTISEMENT

Reporter: Hakim
Editor: Dimas Chandra Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT