Menunggu Hasil Telisik KPK Soal Perhelatan Formula E

Jumat, 19 November 2021 06:00 WIB

Share
Mantan pimpinan KPK yang kini menjabat Ketua Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan dan anti korupsi Bambang Widjojanto mengawal Pemprov DKI menyerahkan dokumen penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. (foto: poskota/fernando toga)
Mantan pimpinan KPK yang kini menjabat Ketua Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan dan anti korupsi Bambang Widjojanto mengawal Pemprov DKI menyerahkan dokumen penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. (foto: poskota/fernando toga)

Oleh Sutarta, Wartawan Poskota

POLEMIK pelaksanaan Formula E menuju babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menelisik soal pembayaran commitment fee ajang balap mobil listrik yang bakal digelar di Ibukota.

Bahkan tim penyidik lembaga anti rasuah tersebut telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Hal itu untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Masyarakat diminta untuk mengawal kerja KPK sebagai bentuk pengawasan.

Masalah penyelenggaraan Formula E menjadi sorotan Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta. Bahkan kedua fraksi tersebut sempat menggulirkan hak interpelasi, untuk meminta penjelasan Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini terkait dengan pembayaran commitmen fee yang dinilai ada kejanggalan. Dimana awalnya Pemprov DKI Jakarta harus membayar senilai Rp2,3 triliun, namun berubah menjadi Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun. Penurunan tersebut menurut Pemprov DKI berkat adanya negosiasi ulang.

Namun, usulan hak interpelasi tersebut, sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya. Apalagi tujuh fraksi lainnya di DPRD justru tidak mendukung.

Langkah KPK yang turun tangan untuk menyelidik penyelenggaraan Formula E harus didukung. Hal ini untuk meredam polemik dan kegaduhan di masyarakat soal event Formula E. Sehingga semuanya akan terang benderang, dan apakah ada unsur dugaan korupsinya dalam pembayaran commitment fee.

Pemprov DKI juga sangat kooperatif dengan penyelidikan dari KPK. Bahkan Kepala Inspektorat DKI bersama mantan ketua KPK menyerahkan dokumen pelaksanaan event internasional tersebut. Untuk mendukung KPK dalam mengumpulkan bukti dan informasi.

Namun, sebagai lembaga anti rasuah, KPK harus tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai ada kepentingan tertentu di belakangnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar